26.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Tersandung Kasus Suap Seleksi Perades di Demak, Santri Bimbingan Terdakwa Adib Berkurang Drastis

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Terdakwa Adib yang tersandung kasus suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak berimbas pada kehidupannya. Para santri yang diasuh dosen UIN Walisongo ini berkurang lebih 150-an. Setelah kasus suap, santrinya tinggal beberapa anak saja. Adib sangat menyesali perbuatannya.

“Pak Adib cerita, sama sekali tidak menduga apa yang dilakukan berakhir seperti ini. Mudah-mudahan Adib yang khilaf ini, para majelis hakim bisa memberikan keringanan,” kata Asyar, salah satu sahabat terdakwa Adib sejak tahun 1998 ini.

Hal senada dinyatakan Wahyudi yang menjadi saksi meringankan terdakwa Amin Farih. Sebagai tokoh agama di sekitar tempat tinggalnya, ia dikenal baik dan kerap didatangi warga untuk menyampaikan keluh kesah.

“Biasanya ada yang minta nasehat, sekarang tidak ada,” ujar Wahyudi salah seorang warga yang menjadi saksi meringankan terdakwa Amin Farih di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/10).

Wahyudi menyampaikan, usai Amin Farih menjadi terdakwa, kondisi di sekitar rumahnya kini berbeda. Dari sisi hubungan masyarakat agak kurang nyaman. Semula dosen di UIN Walisongo ini cukup berpengaruh di kampungnya. Tapi kini menjauh.

Perlu diketahui, kasus ini juga menyeret terdakwa Imam Jaswadi dan Saroni selaku makelar. Keduanya berperan sebagai penghubung antara calon Perades dengan UIN Walisongo selaku penyelenggara seleksi. (ifa/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya