31.4 C
Semarang
Tuesday, 13 May 2025

Dua Driver Ojol di Semarang yang Ditahan karena Pengeroyokan Dibebaskan, Begini Penjelasan Polisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Budi Sarwono dan Anton Legowo, dua driver ojek online (ojol) yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Kukuh Panggayuh Utomo, 31, dilepaskan polisi.

Budi sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun kini statusnya diturunkan menjadi saksi. Pasalnya, saat kejadian ia membela diri dari serangan Kukuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengamankan lima orang. Namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lainnya termasuk Budi dibebaskan.

“Sesuai yang disampaikan kapolrestabes kemarin, sudah diamankan lima orang. Salah satunya saksi. Kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Nugroho Saputro, Zaeni Dahlan, dan Harlan. Sedangkan Anton dan Budi Sarwono sebagai saksi, sudah kita lepas,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (28/9).

Dony memaparkan, Budi dibebaskan dari status tersangka, sebab dalam kasus penganiayaan ini, ia dalam keadaan membela diri.  Budi berniat membawa Kukuh ke Polsek Pedurungan, namun korban justru mengeluarkan pisau sangkur.  Karena refleks ingin menyelamatkan diri, Budi akhirnya melemparkan helm hingga membuat Kukuh jatuh dan dikeroyok massa.

“Ternyata Kukuh melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sajam. Saksi Budi terluka di tangan dan pipi. Melihat kejadian tersebut, saksi melepaskan helm dan mengakibatkan korban kukuh terjatuh,” katanya.

Ia menuturkan, meski saat ini sudah dibebaskan, pihaknya masih menunggu keputusan kejaksaan terkait status Budi. Dalam kebijakan ini, ia menegaskan tidak ada desakan dari pihak manapun.

“Kita menunggu, ajukan ke kejaksaan bagaimana hasil koordinasinya. Apakah tetap jadi saksi atau ada peluang jadi tersangka. Berkas tetap berjalan nanti koordinasi dengan kejaksaan,” papar Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang mengamankan empat tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban Kukuh meninggal. Pengeroyokan ini buntut dari aksi penganiayaan yang dilakukan Kukuh terhadap driver ojek online bernama Hasto Priyo Wasono saat antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pedurungan. Hasto babak belur dipukul Kukuh dan Adi Priyono, temannya yang masih menjadi buron.

Sebagai aksi solidaritas sesama driver ojol, teman-teman Hasto lantas mencari keberadaan Kukuh dan akan membawanya ke Polsek Pedurungan. Namun, dalam prosesnya, justru Kukuh melawan dan mengeluarkan sajam hingga melukai Budi. (ifa/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya