32 C
Semarang
Monday, 27 October 2025

Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa, Jabatan Sekdes Dipatok Rp 750 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Kasus suap seleksi perangkat desa Kecamatan Guntur dan Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. memunculkan fakta baru. Kepala Desa (Kades) Banjarsari Haryadi mengaku menarik dana menarik dana sebesar Rp 750 juta untuk jabatan Sekretaris Desa (sekdes), dan Rp 300 juta untuk jabatan perangkat desa (perades).

Hal itu terungkap saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang. Kades Banjarsari, Haryadi yang didatangkan sebagai saksi bahkan sempat berkali-kali disemprot Majelis Hakim. Sebab, keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah. “Saudara ini ndablek, setiap detik keterangannya berubah-ubah. Konsisten dong,” tegur hakim Rajendra.

Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kades Haryadi mengaku menarik dana sebesar Rp 750 juta untuk jabatan sekdes, dan Rp 300 juta untuk jabatan perades. Sementara di desa lain dipatok Rp 250 juta untuk sekdes, dan Rp 150 juta untuk perades. Penggelumbuan harga karena ia membutuhkan banyak biaya untuk kembali maju di Pilkades Oktober mendatang. “Ini menjelang pilkades, jadi saya butuh dukungan,” ujarnya.

Haryadi mengaku menyetorkan uang Rp 400 juta ke terdakwa Imam Jaswadi dan terdakwa Saroni. Uang berasal dari Purnomo selaku orang tua calon sekdes Agita sebesar Rp 250 juta, dan Rp 150 juta dari calon perades Imam Taftazani. Ketika itu, saksi Haryadi menyerahkan uang ke Imam Jaswadi bersama Kades Tambirejo, Agus Suryanto senilai Rp 150 juta. Sehingga, total uang yang diserahkan yakni Rp 550 juta.  sementara uang sisa uang pemberian Purnomo kemudian dikembalikan. “Saya dikasih Rp 750 juta, tapi karena ada ramai-ramai akhirnya saya kembalikan,” akunya.

Penerimaan uang dikonfirmasi perangkat desa Imam Taftayani. Dari kesaktiannya, ia mengaku diminta Rp 300 juta, namun baru memberikan Rp 150 juta. “Katanya untuk pengkondisian Rp 150 juta, yang separuhnya belum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdes Agita Kusuma Dewi mengaku tidak tahu menahu soal adanya suap tersebut. Ia berkilah untuk seluruh pembayaran dilakukan orang tuanya, Purnomo. Kasus suap perangkat desa ini masih terus bergulir. (ifa/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya