29 C
Semarang
Tuesday, 23 December 2025

Perumahan Bekas Kampung Cebolok Digugat Dua Perkara di PN Semarang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Bekas Kampung Cebolok Semarang kini berubah menjadi perumahan. Namun, hunian yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tersebut kembali mengalami masalah.

Pengelola perumahan Mutiara Artery Regency harus berhadapan dengan hukum karena digugat oleh Budiarto Siswojo selaku pemilik asal tanah di kawasan Cebolok.

Kuasa hukum penggugat Evarisan mengatakan telah melayangkan dua gugatan terhadap PT Mutiara Arteri Property beserta direktur dan komisarisnya. Gugatan pertama terkait wanprestasi, yang kedua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Semuanya masih proses sidang di pengadilan,” jelasnya usai sidang di PN Semarang, Rabu (7/9).

Eva menuturkan, PT Mutiara Arteri Property telah wanprestasi karena mengingkari kesepakatan jual beli tanah. Lahan seluas 15 hektare yang pernah viral karena terjadi penggusuran paksa pada 2021 itu, kini sudah dipecah menjadi sekitar 300 sertifikat.

Berdasarkan fakta persidangan, terungkap jika tergugat sudah menguasai sertifikat padahal pembelian tanah itu belum lunas.

Sementara, untuk gugatan PMH, PT MAP dilayangkan karena adanya dugaan memberikan keterangan yang tidak benar tentang luas tanah yang menjadi objek jual beli. Akibatnya terjadi overlapping sertifikat.

Pihak penggugat berharap permasalahan ini bisa selesai. Namun, semuanya tergantung para pihak. Di sisi lain, sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengimbau konsumen untuk hati-hati jika mau membeli properti. Pasalnya banyak perumahan yang bermasalah.

“Kami tidak ngomong bahwa PT Mutiara Arteri Property bermasalah atau sebagainya. Tapi konsumen perlu hati-hati mengingat ini masih ada proses hukum di pengadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Michael Deo dan Aryas Adi S belum bersedia memberikan keterangan mengenai gugatan ini. usai mengikuti sidang di PN Semarang. “Saat ini prinsipalnya tidak ada, saya belum bisa memberikan komentar,” tegasnya. (ifa/mg22/mg23/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya