RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melelang kendaraan bermotor. Ada 10 unit yang terdiri atas 1 mobil dan 9 sepeda motor. Lelang ini telah dibuka, batas akhirnya Rabu (24/8).
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Semarang Eviyawati mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus seperti narkoba, pencurian, dan kejahatan senjata tajam. Adapun nilai lelang bervariasi, tergantung jenis dan kondisi kendaraan.
Untuk sepeda motor ada yang dipatok dari limit Rp 1 juta, namun ada pula Rp 12,4 juta karena kondisi barang bagus dan tergolong sepeda motor keluaran baru. Sedangkan untuk mobil di angka limit Rp 80,7 juta. Semua kendaraan tersebut tidak ada STNK dan BPKB. Adapun barang lelang tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang di Jalan Tugu, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Tugu.
Dalam prosesnya, peserta lelang diberikan kesempatan untuk aanwizing atau melihat barang sebelum membeli. Hal ini dilakukan supaya peserta lelang mengetahui kondisi kendaraan secara langsung, bukan sekedar melalui foto di website lelang KPNKL Semarang. “Supaya nanti jika menang lelang tidak ada komplain karena objek lelang ini ya dijual apa adanya atau as is,” ujarnya.
Adapun lelang akan dilaksanakan Kamis (25/8) mendatang dengan ketentuan harus menyetorkan uang jaminan atau DP terlebih dahulu. Uang tersebut akan dikembalikan manakala tidak memenangkan lelang. Jika menang, maka diwajibkan melunasi, sedangkan jika wanprestasi atas menang lelang, maka DP akan disetorkan ke kas negara.
“Hasil lelang ini nantinya akan disetorkan ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika tidak terjual, kami akan melakukan penaksiran harga lagi untuk dilakukan lelang nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Rupbasan Semarang Mei Kartini mengatakan, pelaksanaan lelang hanya bisa dilakukan oleh eksekutor oleh APH yang berwenang. Pihaknya sebagai tempat penitipan barang bukti hanya merawat. “Tentunya kita selalu mendorong dan menginformasikan serta berkoordinasi supaya barang rampasan atau sitaan segera dilelang,” kata dia. (ifa/ida)
