27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Nekat! Kurir Wanita Coba Selundupkan 396 Pil Koplo ke Lapas Kedungpane, Dimasukkan ke Alat Vital 

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Seorang perempuan bernama Devi berupaya menyelundupkan pil koplo di Lapas Kedungpane Semarang. Bukan melalui makanan, namun ia menyelipkan 396 butir obat terlarang ini di alat vital. Beruntung, upayanya berhasil digagalkan petugas.

Kalapas Semarang Tri Saptono mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung bernama Devi hendak mengunjungi narapidana berinisal SDK. Ia hadir pada pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup. Saat penggeledahan badan, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan Devi. Saat diperiksa, gelagat Devi tampak mencurigakan, ternyata ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di vagina perempuan tersebut.

“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Tri Saptono.

Ia menyebut, modus pelaku dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif.

Atas kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Devi beserta SDK yang merupakan narapidana kasus perampokan diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan. Saat ini pelaku Devi dan barang bukti diamankan guna pemeriksaan lanjutan. Sementara bagi napi SDK mendapatkan sanksi tidak boleh dikunjungi, dan mendapat register F dengan mencabut hak-haknya terkait Pembebasan Bersyarat (PB) maupun remisi. (ifa/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya