26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Masih Misterius, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Motif penembakan istri anggota TNI Arhanudse, Rina Wulandari, 34, pada Senin (18/7) lalu, masih misterius. Ada dugaan dilatarbelakangi dendam.

Ya, mungkin bisa saja dendam. Tapi, dendamnya apa, kurang tahu. Ya, mungkin privasi keluarga mereka,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya kepada RADARSEMARANG.COM, kemarin.

Menurut sumber itu, perbuatan pelaku sangat tega, karena korbannya seorang perempuan. Sumber ini mengakui sempat berpapasan dengan pengendara motor Honda Beat hitam berboncengan yang diduga pelaku. Ia berpapasan di Jalan Cemara IV usai keduanya melakukan aksi penembakan bersama dua pelaku lainnya.

“Saat itu saya naik motor dari selatan, hampir tabrakan dengan motor Honda Beat boncengan dua orang. Naik motornya ngebut. Awalnya saya belum tahu kalau itu pelaku penembakan. Tahunya dari medsos, lho ini kan orang tadi yang hampir tabrakan dengan saya,” ceritanya.

Satpam setempat Triyanto mengatakan, suami korban, Koptu Muslimin, selama ini dikenal baik di lingkungan kampung. Terkait motif penembakan terhadap korban, pria ini juga menduga ada unsur dendam. “Ya bisa saja. Tapi kita juga tidak tahu, dendam apa. Ya, semoga saja cepat terungkap,” katanya.

Sementara itu, aparat Satuan Reskrim Polrestabes Semarang mengklaim telah mengantongi identitas keempat pelaku. Polisi juga menduga ada dalang atau otak pengendali dari kasus penembakan yang terjadi di depan rumah korban di Jalan Cemara III No 1 RT 08 RW 03, Perumahan Grand Cemara, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang tersebut.

“Ada dua cara yang kita lakukan (untuk mengungkapnya), yaitu mendalami dan mencari langsung pelaku itu. Kedua, mendalami dan mencari kemungkinan orang yang mengorder pelaku, menyuruh melakukan (penembakan). Otaknya siapa?” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/8).

Dugaan adanya dalang di balik kasus ini terlihat saat salah satu pelaku berkomunikasi dengan seseorang melalui handphone sebelum melakukan penembakan. Pelaku yang menelepon itu tak lain adalah eksekutor penembakan.

Ia sempat menelepon dengan handphone-nya saat berada di ujung Jalan Cemara III, tepatnya di Jalan Cemara II Gang 1 bersama tiga pelaku lainnya. Setelah terjadi komunikasi, tak lama kemudian korban keluar rumah untuk menjemput putrinya di sebuah SD di Banyumanik.

“Sepertinya dia (pelaku) menunggu aba-aba. Dia berkomunikasi dengan seseorang. Kira-kira ada instruksi. Dan sepertinya ada komando melalui telepon. Karena bisa pas. Tiga menit di situ, korban keluar,” katanya.

Kapolrestabes menilai, pelaku bukan penembak yang profesional. Hal ini terlihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, termasuk di rumah korban. “Gestur tubuh, bahasa tubuh, cara berjalan, dan seterusnya, pelaku bukan orang yang terlatih. Diduga pelaku ini kelompok sipil bayaran,” tegasnya.

Selain itu, ketika melakukan penembakan, eksekutor juga tidak seperti halnya orang terlatih dalam menguasai senjata api. Sehingga tembakan pertama yang dilakukan seolah tak sesuai sasaran, dan dikira meleset.

“Kalau profesional, saat tangan kanan menembak, maka tangan kiri harusnya mencengkeram pundak jokinya. Mungkin tembakannya meleset karena pelaku tersentak,” jelasnya.

Karena mengira tembakan pertamanya gagal, pelaku balik lagi, dan menembakkan pistolnya ke arah korban. Saat itu terlihat pelaku kembali menyiapkan pistol dengan gestur bukan penembak yang profesional.

“Kalau orang terlatih, pasti akan pegangan. Karena untuk dudukan yang kuat. Kaki pelaku tidak menginjak footstep secara benar. Alhasil, tembakannya jadi meleset, ditambah ada perlawanan dari korban dengan mengayunkan tas sekolah putrinya,” jelasnya.

Irwan menegaskan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada tim gabungan Polri-TNI yang sudah dibentuk sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

“Sejujurnya identitas pelaku sudah diketahui. Kita mengimbau kepada pelaku ini dengan kesadaran sendiri agar menyerahkan diri,” pintanya.

Terkait senjata pistol yang digunakan pelaku, kapolrestabes menjelaskan, dalam olah TKP berhasil mengamankan dua selongsong peluru dan satu proyektil kaliber 5,7 mm. Meski demikian, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan terkait jenis senjata api yang dipakai pelaku.

“Ini masih kita dalami. Masih menunggu hasil uji balistik. Kalau sudah keluar, nanti kita sampaikan,” katanya.

Irwan menambahkan, kasus ini ditangani petugas gabungan Polri dan TNI. Namun demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat manakala melihat ciri-ciri pelaku, termasuk motor yang digunakan bisa memberikan informasi ke kepolisian dengan menghubungi nomor 082242746179.

“Kita bersyukur, di Kota Semarang sudah tersedia jaringan CCTV yang lumayan banyak, baik terintegrasi di pemerintah kota maupun swadaya masyarakat. Tapi itu kan mata-mata digital. Kita juga ingin membangun partisipasi masyarakat melalui mata-mata beneran, awas dengan lingkungan,” tegasnya.

Dandim 0733/BS Semarang Letkol Inf Honi Havana  menambahkan, pihaknya bersama anggota Polrestabes Semarang membentuk tim piket jaga terhadap korban Rina Wulandari yang masih dirawat di Rumah Sakit Hermina, Banyumanik. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, dan demi keselamatan bagi istri anggota TNI Arhanudse, Koptu Muslimin, tersebut.

“Untuk anak-anak korban, sudah kita pindahkan di asrama. Kita yakinkan keluarga aman di lingkungan asrama,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan istri anggota TNI ini mendapat perhatian serius dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Bahkan Andika   telah mengumpulkan tim hukum TNI seusai kejadian tersebut.

Andika mengatakan tim hukum segera melakukan penyelidikan.
“Sore tadi jam 16.00, saya sudah mengumpulkan tim hukum TNI untuk lakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang memang masih dalam batas kewenangan TNI,” kata Jenderal Andika, Senin (18/7) lalu.

Jenderal Andika menyebut tim hukum TNI itu juga akan berkoordinasi dengan polisi. “Dan tim hukum TNI juga akan berkoordinasi dengan Polri sebagai institusi yang memiliki kewenangan menyidik tindak pidana ini,” ucapnya. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya