31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Lima Hari Kerja, Sopir Pribadi Kuras Rp 317,5 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ahmad Santoso, 40, warga Jalan Mahakam Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Pria berprofesi sebagai sopir pribadi ini telah menguras uang milik majikannya sebanyak Rp 317, 5 juta.

Kasus ini terungkap atas pelaporan korban, The Han Sen, 88, warga Jalan Puri Anjansmoro, Tawangmas, Semarang Barat ke Mapolrestabes Semarang 8 Juni 2022 lalu. Pelaporan ini terkait pencurian uang di dalam kartu ATM milik korban.

“Awalnya korban mengambil uang melalui ATM di Puri Anjasmoro. Korban kaget lantaran saldo rekeningnya berkurang banyak. Kemudian korban melapor ke customer service bank, ternyata dalam empat hari berkurang Rp 317,5 juta,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (14/7) kemarin.

Atas pelaporan tersebut, kemudian kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya yang bekerja di rumah korban. Tak lain adalah Ahmad Santoso yang bekerja sebagai sopir pribadi korban.

“Modusnya adalah memanfaatkan kelengahan korban karena sudah tua. Pelaku berpura-pura membersihkan kamar korban, kemudian mengambil kartu ATM milik korban terlebih dahulu dari dompet, kemudian ditransferkan ke rekening lain,” bebernya.

Setelah berhasil menguras uang majikannya, pelaku kabur meninggalkan rumah korban. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan anggota Unit 1 Pidana Umum, Satreskrim Polrestabes Semarang tanpa perlawanan di daerah Wonogiri, Kamis (7/7) sekitar pukul pukul 06.00. Saat ini masih mendekam di ruang tahanan untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku ini bapak sama anak. Saat ini kami masih mengejar dua DPO, yang terlibat kasus ini. Pelaku kami jerat Pasal 362 Jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Sementara, pelaku Ahmad Santoso mengakui perbuatannya dan mengatakan kerja di tempat korban baru lima hari sejak 6 Mei 2022. Kerja di rumah tersebut setelah menggantikan anaknya bernama Ahmad Surya yang telah pulang ke Depok.

“Yang ngasih tahu pin ATM anak saya. Iya dia tahu, kalau saya sudah merencanakan pencurian. Saya kerja disitu sebagai sopir dibayar Rp 2,5 juta, sudah dapat makan,” katanya.

Kerja baru sehari, pelaku sudah mempelajari situasi di dalam rumah tersebut. Hari kedua, pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura membersihkan kamar korban. Setelah berhasil masuk, kemudian mengambil kartu ATM di dalam dompet korban yang masih berada di saku celana.

“Saat itu majikan masih nonton TV di ruang tengah. Kemudian saya izin masuk ke kamar, nyapu sama ngepel. Setelah itu ambil kartu ATM, saya tukar dengan ATM saya, supaya tidak curiga,” bebernya.

Setelah berhasil, pagi itu juga pelaku pamit keluar rumah dengan alasan lain. Namun, ia menuju lokasi tempat ATM BCA di Jalan Puri Anjasmoro. Hari pertama, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 75 juta dan ditransfer ke rekening iparnya, bernama Ferdiansyah.

“Saya ambil pukul 07.00, setelah 30 menit saya kembali. Saya ambil sampai tiga hari berikutnya. Sama ambil di ATM lain, sebesar Rp 17,5 juta,” katanya.

Setelah berhasil menguras uang, pelaku kabur ke Depok 12 Juni 2022. Setelah itu langsung membagi hasil kepada ipar dan anaknya. Sang anak mendapat bagian Rp 20 juta dan iparnya mendapat Rp 25 juta.

“Saya dapat 100 juta, sama untuk membayar utang renternir dan pinjol Rp 85 juta, serta untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya untuk kabur ke luar daerah sendirian selama tiga bulan, pindah-pindah ke hotel, di Blora, Wonogiri, dan Depok,” jelasnya.

Namun demikian, di tempat persembunyiannya tersebut terendus polisi hingga akhirnya berhasil diamankan di Wonogiri. Dari tangan tersangka juga turut diamankan uang puluhan juta diduga sisa hasil kejahatan.

“Itu uang Rp 40 juta sisa. Belum saya gunakan. Saya sekarang tidak mengetahui keberadaan anak saya, karena setelah bagi hasil, sudah hilang kontak,” pungkasnya. (mha/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya