RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lima orang warga Kota Malang diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka merupakan komplotan copet dengan menyaru sebagai penonton sepak bola di Stadion Jatidiri Semarang.
Lima orang yang diamankan adalah Mohamad Romli, 44, warga Jodipati, Kecamatan Blimbing; Misbahuddin, 43, warga Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun; Ahmad Fauzi, 27, Moch Rengga Ardiyansyah, 18, Jawariul Arifin, 34, ketiganya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
“Komplotan ini memanfaatkan situasi massa yang berdesak-desakkan saat akan menonton pertandingan. Mereka sudah punya peran masing-masing, membagi tugas. Salah satu dari tersangka mendorong dan ada yang mengeksekusi HP dari saku korban,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbatoruan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7) kemarin.
Komplotan ini sengaja datang ke Stadion Jatidiri melakukan aksi pencurian handphone saat pertandingan bola antara PSIS Semarang melawan Arema Malang, Kamis (7/7) sekitar pukul 17.00. Lokasi kejadian di Tribun D, sebelah selatan Jatidiri. Mereka mengenakan atribut suporter dan membaur dengan penonton lainnya.
Setelah berhasil mengambil handphone milik sasaran korban, kemudian pelaku memberikan kepada temannya yang berdekatan. Tujuannya, untuk mengelabuhi dan menghilangkan jejak manakala ketahuan orang atau korbannya. “Pelaku berhasil mengambil lima handphone berbagai merek. Tapi belum sempat terjual, tapi sudah berhasil diamankan,” bebernya.
Lima handphone hasil kejahatan tersebut adalah Oppo A9, Poco Phone, Samsung Galaxy A 20 S, Asus Zenfone 4 Max, dan Oppo warna rose gold. Terungkapnya kasus ini bermula ketika salah satu korban yang kebetulan menjadi panitia merasa kehilangan handhphone di lokasi kejadian.
“Ketika merasa jadi korban, langsung naik ke atas tribun dan memeriksa. Ditemukanlah satu orang atas nama Rengga. Kemudian dibawa ke kami yang sedang melakukan pengamanan di luar Stadion Jatidiri,” katanya.
Selanjutnya, pelaku Rengga dibawa ke Mapolsek Gajahmungkur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hingga akhirnya mengakui perbuatannya yang sengaja datang ke lokasi bersama empat rekannya. Kemudian, petugas menuju ke mobil pelaku yang diparkir di sekitaran area Stadion Jatidiri untuk menyergap empat orang lainnya dalam komplotan ini.
“Ketika sudah selesai pertandingan dan penonton pulang, kemudian mereka menuju mobilnya. Namun entah curiga atau tidak, sempat melewati mobil yang diparkir. Kemudian kami kejar dan berhasil kami amankan,” katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah handphone di dalam tas yang dibawa tersangka Fauzi. Tersangka ini juga tidak bisa mengelak hingga akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk diproses hukum.
“Ketuanya Rengga dari Malang sudah merencanakan copet ini. Komplotan ini juga ada penampungnya (penadah) disana,” pungkasnya.
Sampai sekarang, pelaku masih mendekam di dalam ruang tahanan Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara, tersangka Rengga mengakui datang ke Semarang sudah merencanakan aksinya bersama empat orang tetangganya. Komplotan ini menuju Stadion Jatidiri menggunakan mobil rental Daihatzu Xenia. “Nyewa Rp 250 ribu. Saya bagian nampani HP, dua lainnya berdesak-desakan. Dapat lima handphone,” jelasnya.
Selain di Jatidiri, komplotan ini juga telah beraksi di Kota Malang dengan sasaran sama. Rencananya akan melakukan aksi lagi di Kota Malang. “Di Malang dapat tiga handphone. Saya dapat Rp 2 juta,” katanya. (mha/ida)