RADARSEMARANG.COM, Semarang – Mantan pegawai Satpol PP Kota Semarang berinisial LK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, LK terbukti menggelapkan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebanyak 177 non ASN yang bekerja di aparatur negara penegak perda ini.
Total uang yang digelapkan mencapai Rp 688 juta. Kasus ini baru terbongkar September 2021 lalu ketika Satpol PP Kota Semarang mendapatkan surat peringatan dari BPJS karena belum melakukan penyetoran iuran.
“LK ini adalah staf bendahara pembantu pengeluaran Satpol PP dan bertanggungjawab untuk setoran. September 2021 kita dapat surat peringatan dari BPJS, katanya kita belum setor iuran selama 19 bulan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Selasa (28/6).
Setelah dilakukan pengusutan internal, ternyata surat peringatan pertama sudah dikeluarkan pihak BPJS karena Satpol PP tidak membayar tagihan iuran selama enam bulan.
Seperti peribahasa, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Akhirnya, kasus penggelapan itu pun terbongkar ketika Fajar mendapatkan surat peringatan kedua pada September 2021 lalu.
“Surat yang pertama nggak sampai ke saya, baru terbongkar ketika surat kedua September kamarin saya dapat suratnya langsung,” tuturnya.
Penggelapan itu terjadi karena LK diketahui kecanduan judi online. Bahkan diketahui pelaku membuat surat pembayaran palsu untuk laporan ke Pimpinan Bendahara Satpol PP dan BPKAD Kota Semarang. Fajar pun akhirnya melapor ke Wali Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang dan BKPP Kota Semarang untuk penjatuhan sanksi.
“Saya laporkan ke Pak Wali, LK diberi waktu 18 hari untuk bertitikad baik, namun setelah ditunggu tidak ada, akhirnya pelaku diproses secara hukum,” ujarnya.
Terkait status LK di Satpol PP, Fajar menjelaskan jika Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengeluarkan kebijakan tegas, yakni memecat LK. Disinggung terkait gaji yang diterima LK, Fajar menerangkan LK ini adalah ASN dengan pangkat 2D dengan penghasilan yang cukup besar.
“Kalau dihitung gaji dan tunjangan sampai Rp 9 juta. Intinya saya sudah bilang ke anggota, kalau ada yang kena narkoba atau pidana, akan ada hukuman tegas,” katanya. (den/aro)