RADARSEMARANG.COM, Semarang – Perempuan bernama Sedep, 47, warga Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Perempuan pencari barang bekas ini ditangkap terkait kasus pencurian yang totalnya mencapai Rp 135 juta.
Pelaku diamankan di kosnya di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 18.30. Lokasi pencurian berada di Pasar Gunungpati, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 08.00. Sedangkan korbannya adalah, Sabitun, pedagang pasar warga Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbatoruan mengatakan tersangka melakukan aksinya sudah direncanakan dari rumah. Setelah di lokasi pasar Gunungpati, kemudian mencari sasaran kelengahan korban.
“Tersangka memang berniat untuk mencuri karena akan digunakan untuk membayar utang,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/5/2022).
Tersangka melalukan aksinya sendirian. Setelah mendapat sasaran dan mengambil uang milik korban, kemudian langsung meninggalkan lokasi dan kembali naik angkutan menuju tempat kosnya di Tlogosari.
“Tersangka ini berhasil mengambil tas berisi Hp OPPO, surat – surat dan uang tunai sebanyak Rp 135 Juta dengan total kerugian sebanyak Rp 165 Juta,” bebernya.
Setelah berada di tempat kos, uang tersebut dipecah-pecah. Ada juga yang dipergunakan untuk membayar utang, dan diberikan kepada suaminya, bernama Eko Pujianto, warga Pedurungan.
“Uang tersebut dipergunakan untuk membayar utang dan diberikan kepada Eko Pujianto sebanyak Rp 40 juta, dipergunakan untuk membeli Honda Vario,” katanya.
Barang bukti sepeda motor tersebut kini juga telah diamankan. Bahkan, Eko Pujianto juga turut diamankan lantaran diduga terlibat sebagai penadah. “Tersangka ini istri siri,” imbuhnya.
Sampai sekarang, pasangan ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna dilakukan proses hukum. Atas perbuatanya, pelaku diancam Pasal 362 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Sementara, tersangka Sedep mengakui perbuatanya dan telah direncanakan. Nekat melakukan kejahatan ini lantaran terhimpit ekonomi. Namu demikian, perempuan ini hanya pasrah meski hutangnya lunas.
“Saya punya utang, sekarang sudah lunas. Sisanya buat membelikan motor supaya dia kalau kerja tidak jalan kaki. Kerjanya dia juga nyari barang bekas,” katanya.
Terkait aksi pencurian, Sedep mengakui mengintai sebuah tas yang dikaitkan pemiliknya di bagian sudut rumah. “Saya lihat pemiliknya itu kan ngeluarin, memasukan uangnya di tas itu. Lalu saya ambil pelan-pelan,” imbuhnya. (mha/bas)