RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan anak di dalam hotel Jalan S Parman, Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (10/5). Pelaku Rizka Sofianasari, 34, ternyata telah menghabiskan uang deposito sebanyak Rp 1,25 miliar.
Keterangan awal warga Pudakpayung, Banyumanik ini, mengaku takut karena telah menggunakan uang Rp 38 juta untuk membayar hutang pinjaman online. Namun hasil pengembangan, penyidik menemukan fakta baru. Yakni telah menghabiskan deposito suaminya hingga miliaran rupiah.
“Kalau kemarin hanya terkesan pinjol. Ternyata di balik itu ada permasalahan yang lebih besar, yaitu di mana dia (tersangka) dipercaya oleh suaminya untuk memegang deposito uang Rp1,25 miliar,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbatoruan Selasa (17/5).
Donny menjelaskan uang Deposito Rp 1,25 miliar tersebut habis dalam kurun waktu tiga tahun. Terhitung sejak 2019 sampai 2022. Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk belanja online hingga liburan.
“Dan liburan pun sebenarnya liburan keluarga. Cuma dia modusnya membohongi suaminya seola-olah liburan dengan harga promo. Tau-taunya harga normal. Tapi dia menggunakan uang deposito tersebut,” bebernya.
Hal itulah yang membuat tersangka kabur dari rumah karena takut dimarahi suaminya. Pelaku kabur dengan mengajak anak sulungnya inisial KA. Usianya 3 tahun tujuh bulan. Pelaku menyewa kamar hotel.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ibu yang Tega Bunuh Anaknya di Kamar Hotel Semarang, Terjerat Pinjol Rp 38 Juta
“Di situlah dia timbul keinginan untuk bunuh diri maupun membunuh anaknya,” jelasnya.
Terkait hutang pinjol, Donny menerangkan, pelaku awalnya meminjamkan identitas KTP kepada temannya berinisial SS untuk pinjol sebanyak Rp 12 juta. Namun, tagihan tersebut membengkak hingga Rp 38 juta, lantaran tidak dibayar oleh SS.
“Dari situ dia (pelaku) menggunakan uang keluarga untuk membayar pinjol karena dia diteror terus. Tetapi dalam kehidupannya sahari-hari dia menggunakan uang deposito,” terangnya.
Terkait pengakuan utang pinjol hanyalah keterangan rekayasa pelaku, Donny mengatakan sampai sekarang tersangka keterangannya masih tetap sama. Meski demikian, anggotanya masih terus melakukan pendalaman terkait sosok SS.
“Terkait SS masih kita selidiki, kita dalami. Suami sudah kita periksa, cuma pengumpulan barang bukti akan koordinasi dengan bank untuk melakukan pengecekan rekening koran masing-masing,” katanya.
Menanggapi adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pelaku, Donny menegaskan sampai sekarang belum ada pengakuan terkait masalah itu. Pihaknya sedang koordinasikan dengan pihak RS Tugu maupun dengan RS Bhayangkara, terkait tindak lanjut masalah psikologis tersangka.
“Kalau pemeriksaan, sejauh ini dia sampaikan dengan sadar dan lancar. Pelimpahan nanti setelah kita lengkapi dulu bukti-bukti pendukungnya,” pungkasnya.
Sampai saat ini, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang, untuk proses hukum lebih lanjut. (mha/zal)