RADARSEMARANG.COM, Semarang – Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang berinisial HK mesti masuk sel isolasi setelah didapati menyelundupkan pil koplo yang dicampurkan dalam makanan orek tempe. Bukan hanya satu, namun dalam dua kemasan plastik. Beruntung aksinya ini diketahui oleh petugas, Abyan Zulfikar.
Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan, makanan orek tempe tersebut berasal dari kiriman melalui layanan drive thru di Lapas. Saat menerima kiriman tersebut sesuai prosedur, Abyan juga merasakan makanan ini.
Namun, petugas pendistribusian ini merasa curiga saat memeriksa makanan tersebut. Di tambah gerak gerik narapidana penerima makanan yakni HK pun terlihat mencurigakan. Ia nampak terburu-buru ingin segera mendapatkan makanan tersebut.
“Saat dicek oleh salah seorang petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan ternyata rasanya pahit pekat,” kata Tri Saptono, Jumat (15/4).
Karena curiga, petugas kembali memeriksa dua bungkus masakan dalam bentuk orek tempe tersebut. Hasilnya, ternyata sudah makanan itu sudah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G atau obat keras.
Saat itu juga, HK langsung dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, HK mengaku telah mencampur 60 butir pil koplo yang telah digerus dan dilumat kedalam masakan orek tempe.
Ia menambahkan, atas pelanggaran ini, narapidana HK mendapat sanksi berupa dimasukkan dalam sel isolasi. Selain itu, hak-haknya bisa dicabut, seperti hak remisi dan pembebasan bersyarat. Padahal, narapidana kasus pencurian yang dihukum 1 tahun penjara ini bakal bebas 3 bulan lagi.
“Pelaku langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di Lapas,” katanya.
Sementara dua bungkusan masakan orek tempe tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar. (ifa/bas)