26.4 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Rebutan Lahan Parkir Beromzet Rp 500 Ribu Per Hari, Dua Jukir Ditusuk Pisau Lipat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rebutan lahan parkir berujung duel. Korbannya, juru parkir (jukir) Noor Rois dan Maulana Muhammad Raven, keduanya warga Jalan Tegalsari Sendang, Candisari.

Sedangkan pelakunya Stefhanus Septian Dwi Kristiawan. Pria 23 tahun ini harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Semarang karena nekat  melakukan penusukan terhadap kedua korban, yang masih tetangganya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Tegalsari Sendang, Candisari.

Informasi yang diperoleh RADARSEMARANG.COM, aksi penusukan itu terjadi Selasa (15/3) sekitar pukul 23.00. Lokasinya di Jalan Tegalsari Sendang, Candisari. Saat itu, pelaku sendirian mendatangi rumah korban. Pelaku membawa pisau lipat berukuran panjang kurang lebih 20 sentimeter. Setelah bertemu korban, sempat terjadi percekcokan.

“Pelaku dan korban memperebutkan lahan parkir di salah satu toko emas di Kranggan, Semarang Tengah. Pelaku bermaksud merebut lahan parkir yang dikuasai oleh kedua korban,” jelas Wakapolrestebes Semarang AKBP Iga Dwi Pembawa, Selasa (22/3).

Tentu saja kedua korban tak terima. Sebab, lahan parkir tersebut cukup basah. Bahkan, kabarnya sehari bisa beromzet setengah juta rupiah. Cekcok mulut semakin seru. Apalagi pelaku dalam pengaruh minuman alkohol. Puncaknya, pelaku melakukan penusukan hingga kedua korban bersimbah darah.

Korban Noor Rois mengalami luka tusuk di bagian pundak kanan dan di bawah ketiak kanan. Sedangkan korban Maulana mengalami luka tusuk di bagian perut. “Kedua korban mengalami luka berat. Bahkan salah satu korban mengalami kritis, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” ungkap Iga Dwi.

Keributan itu menyita perhatian warga. Begitu warga berdatangan, pelaku langsung kabur. Selanjutnya kedua korban dibawa ke RS Roemani untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi. “Saat kejadian terekam kamera CCTV. Sebenarnya pelaku dan korban sudah saling kenal. Mereka sejak kecil bertetangga,” jelasnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, percekcokan itu terjadi di depan rumah korban. Sesaat setelah cekcok mulut, terjadi perkelahian. Septian Dwi Kristiawan duel melawan dua korban. Pelaku sempat terkapar terkena lemparan kursi kayu. Namun pelaku masih sempat berdiri, kemudian menikam kedua koban dengan pisau lipat.

“Saya emosi, karena dia (korban) malah menantang saya, ‘kamu mau mengajak apa?’ Sempat dipisah oleh salah satu warga. Tapi, saya kadung emosi, langsung terjadi perkelahian itu. Saya diserang pakai kursi juga,” kata pelaku.

Dia mengakui, dari rumah telah membawa sajam yang disembunyikan di balik bajunya. Sebelumnya, dia juga lebih dulu menenggak minuman keras.  “Saya bawa sajam buat jagan-jagan (jaga diri), soalnya di situ menjadi tempat tongkrongan. Takut kalau dikeroyok. Saya minum (miras), tapi masih sadar,” akunya.

Menurut Iga Dwi Pembawa, pelaku sebelumnya tidak senang dengan korban. Selain itu, pelaku juga menganggap korban bekerja sebagai juru parkir di situ karena dibantu sama keluarganya.

“Orangnya sengkuni (suka menghasut). Waktu parkir dulu di Kranggan, dia itu ke sana-ke sini. Saya tegur, kok sampeyan bisa jadi sengkuni. Sedangkan parkir di sini sudah dibantu sama keluarga saya. Sekarang keluarga saya malah ditendang dari sana. Dia kayaknya akan menguasai lahan parkir di situ,” katanya geram.

Pelaku mengatakan, lahan parkir tersebut dikelola keluarganya sejak 2018. Lokasinya di depan Toko Emas Nusantara, dekat Hotel Semesta, Kranggan, Semarang Tengah. Lahan parkir tersebut menjadi rebutan. Sebab, omzetnya mencapai setengah juta rupiah setiap harinya. “Pendapatan sehari bisa Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,”katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 53 jo Pasal 340 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya