28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Kasus Binomo, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Jakarta – Kasus dugaan perjudian berkedok investasi Binomo tidak hanya berhenti di Indra Kenz. Bareskrim Polri menelisik dugaan adanya pemilik aplikasi Binomo di Indonesia. Itu diperkuat dengan keberadaan payment gateway atau saluran pembayaran aplikasi tersebut di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, dalam pemeriksaan diketahui fakta bahwa Indra Kenz direkrut oleh Binomo. Yang kemudian bergabung dalam Binomo menjadi afiliator. ”Perekrut dari Binomo,” katanya.

Karena itu, diduga kuat ada orang di belakangnya. Namun, belum diketahui dengan pasti identitasnya. ”Orang di balik Binomo ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Yang pasti, kata Whisnu, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Binomo. Apalagi, setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dugaan bahwa pemilik Binomo berada di Indonesia. ”Ada tersangka lain, bukan hanya IK (Indra Kenz, Red),” paparnya.

Dugaan bahwa Binomo dikelola di Indonesia berasal dari sistem pembayaran dalam aplikasi yang tercatat ada di Indonesia. ”Akan terungkap secepatnya,” ucap dia.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko menjelaskan, dugaan keberadaan pemilik Binomo di Indonesia juga berasal dari aliran dana rekening tersangka Indra Kenz. ”Masih dugaan, penyidik melihat dari aliran dana,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini penyidik telah menyita aset Indra Kenz senilai Rp 43,4 miliar. Aset yang disita akan terus bertambah. Penyidik memprediksi asetnya akan mencapai Rp 57,2 miliar. Sebab, ada beberapa aset yang belum disita seperti rekening bank dan aset bergerak lainnya.

Di sisi lain, Bareskrim masih mendalami aset Doni Salmanan dalam kasus perjudian berkedok investasi Quotex. Penyidik melacak aset Doni di Bandung bekerja sama dengan PPATK. Hingga saat ini petugas telah memeriksa 26 saksi, terdiri atas 18 saksi dan 8 saksi ahli. Delapan saksi ahli itu terdiri atas ahli bahasa, ITE, pidana, dan investasi. (jawapos.com/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya