RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jateng berhasil membekuk 249 tersangka terkait peredaran narkoba. Satu diantaranya terdapat seorang perempuan, dengan kasus narkoba jenis sabu.
“Saya kedapatan bawa Sabu 1 Ons. Saya dapat narkoba dari pacar saya yang berada di Lapas,” kata Irma, saat dihadirkan dalam jumpa pers di lobi Mapolda Jateng, Selasa (8/3/2022).
Dihadapan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, tersangka perempuan asal Purbalingga ini juga mengakui menyesal. “Saya kapok,” katanya.
Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan para tersangka itu dibekuk Polda Jateng dan jajaran selama menggelar Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022, beberapa pekan lalu.
“Polda Jateng dan 35 Polres jajaran telah melakukan ungkap tindak pidana narkoba. Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka,” katanya.
Selama operasi itu juga, jajaran anggota Narkoba Polda Jateng berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba. Barang barang bukti yang diamankan 4,6 kilogram sabu, 24 kilogram ganja, ganja sintetis 64 gram dan ekstasi 12 butir.
“Adapun ungkap kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus Sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram Sabu,” jelasnya
Menurutnya upaya ungkap kasus ini hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan instansi lain. Pihaknya menegaskan, kepolisian juga akan terus menggelorakan perang melawan narkoba.
“Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba,” pungkas. (mha/bas)