RADARSEMARANG.COM, Semarang – Puluhan bocah cilik alias bocil terlibat aksi tawuran, di Semarang Utara, Jumat malam (4/3) kemarin. Akibat kejadian ini, belasan anak berhasil diamankan anggota Tim Elang Polsek Semarang Utara.
Selain itu, pihaknya juga membubarkan gerombolan pemuda yang sedang menenggak minuman keras jenis ciu di Plombokan sebanyak empat orang Minggu dinihari (6/4). Kemudian di daerah Panggung Kidul sebanyak tujuh orang.
“Tersangka minum-minuman ciu, kami berikan pembinaan, kami bubarkan. Karena sangat meresahkan dan bisa memicu aksi tawuran dan kejahatan,” kata Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara Aiptu Agus Supriyanto kepada RADARSEMARANG.COM Minggu (6/3) kemarin.
Sedangkan terkait aksi tawuran, terjadi di wilayah Jalan Hasanudin, Semarang Utara. Rata-rata mereka anak usia di bawah umur dan masih pelajar. Aksinya tersebut meresahkan dan sempat menimbulkan kemacetan.
“Mereka tawuran menggunakan sarung. Tapi kami tidak melihat sarungnya. Supaya tidak menjalar menjadikan tawuran ke orang dewasa, kami antisipasi bibit-bibitnya. Khawatirnya nanti merembet antara remaja dan dewasa,” bebernya.
Itu ada puluhan anak, tiga kampung. Anak Perbalan ada sekitar 50 orang. Anak Kuningan gabung sama Barutikung. “Jadi awalnya kecil, tantang-tantangan, kemudian mengundang temannya lewat grup WA,” sambungnya.
Pihaknya setelah mendapatkan laporan kejadian ini, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan belasan anak yang terlibat aksi tawuran. Kemudian merela dibawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Yang kami amankan sekitar 15 anak. Kemudian motor ada sekitaran lima unit. Orangtuanya juga kami panggil dan kami berikan pengarahan,” bebernya.
Mereka yang diamankan harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga mendapat pembinaan dengan mencium kaki orangtuaya masing-masing dan meminta maaf sebelum dipulangkan. “Kami selesaikan dengan cara restorasi justice. Tidak ada korban,” tegasnya. (mha/ida)