27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Buron Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Kota Semarang berhasil menangkap Toto Tri Sulistiyono. Ia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Toto Tri Sulistiyono diamankan di rumahnya di kawasan Mranggen, Demak. Senin (31/1). “Berhasil diamankan di rumahnya dan tidak ada perlawanan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Semarang Subagio Gigih Wijaya.

Toto ditangkap tim jaksa eksekusi yakni Kasi Pidana Umum Edy Budianto, Jaksa Ardika Wisnu Prabowo, dan Jaksa Gilang Prama Jasa, didampingi tim pengamanan intelijen yang dipimpin Kasi Intel Subagio Gigih Wijaya.

Kasus tindak pidana yang dilakukan Toto Tri Sulistiyono SPBU Jl Brigjend Sudiarto Pedurungan 12 Oktober 2018. Dengan menyalahgunakan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah. Saat itu, Toto tertangkap basah melakukan pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi tanpa memiliki dokumen surat izin pengangkutan BBM subsidi dari pemerintah. Untuk menyamarkan aksi, ia  memodifikasi satu unit Pick Up L300 Merk Mitsubishi. Upaya menaikkan solar bersubsidi ke tangki bak 1.000 liter dengan menggunakan alat bantu mesin sanyo.

Rencananya, solar bakal dijual ke gudang milik saksi Arif Supriyanto di Tembing Kecamatan Wonosalam, Demak.  Dengan keuntungan per liter Rp 600 dari harga awal satu liter subsidi Rp 5.150. Jadi, dijual dengan harga Rp 5.750, per satu liter.  “Dijerat Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tambahnya.

Setelah ditangkap, Toto dikirimkan ke Lapas Kelas IA Kedungpane. Sesuai putusan Pengadilan Negeri Nomor 164/Pid.B/LH /2019/PN.Smg. Putusan tersebut turun pada 28 Mei 2019. “Ia sudah dijatuhi pidana penjara tiga bulan dan membayar denda sebesar Rp 5.000.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan,” tambah Gigih. (ifa/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya