RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jateng menemukan alat bukti terkait kasus perkosaan perempuan warga Boyolali yang berujung pemecatan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Mahrudin. Pihak Polda Jateng memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian.
“Terhadap laporan dari yang bersangkutan katanya dengan oknum polisi, saya pastikan bukan anggota polisi. Kami punya bukti CCTV hotel dan bukti petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombespol M Iqbal Alqudusy kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (20/1).
Tudingan perkosaan berujung pemecatan kasatreskrim ini bermula saat perempuan berinisial R, 23, warga Simo, Boyolali, dijemput seorang laki-laki tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng.
Laki-laki tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan suami R, yang ditahan di Mapolres Boyolali akibat kasus perjudian. Pelaku kemudian meminta R ikut ke Mapolda Jateng. Namun pelaku justru membawa korban ke salah satu hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.
“Apakah memang ada perkosaan atau tidak baru mau kita buktikan. Terkait masalah perkosaan sendiri kita sedang dalami, apakah memang betul-betul diperkosa atau tidak,” tegasnya.
Iqbal menambahkan, Polda Jateng masih memburu pelaku yang diduga pemerkosa R. Menurutnya, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk bahan bukti dan penyelidikan.
“(Pelaku) baru dilakukan pengejaran, tapi kita sudah dapat fakta bukti yang cukup dari CCTV dan sebagainya. Saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan saksi saksi. Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang dan tidak beropini menyudutkan Polri,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menginstruksikan kepada Bidpropam Polda Jateng meminta pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan. Perintah ini untuk meminimalkan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri yang bisa berdampak negatif terhadap institusi.
“Disamping melaksanakan tugas rutin, saat ini Polri tengah berkonsentrasi dalam penanganan Covid-19. Banyak kegiatan, tapi anggota jangan tergelincir dengan melakukan perilaku negatif,” ungkapnya saat berkunjung ke Mapolda Jateng, Kamis (20/1).
Ferdy mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali karena ada laporan pelanggaran etis dari masyarakat. “Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (mha/aro)