28.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Polda Jateng Ringkus Komplotan Pembobol Brankas, Begini Kronologinya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Empat orang pelaku kejahatan diringkus anggota Jatanras Polda Jawa Tengah. Mereka merupakan Komplotan spesialis pembobol brankas di Kantor Pos dan minimarket.

Empat orang yang diamankan adalah AH, 41, warga Dusun Sugandu, Pemalang. AH berperan mengawasi situasi. Kemudian AP, 27, warga Kalisari Kabupaten Banyumas, berperan sebagai sopir dan membantu AH mengawasi lingkungan sekitar. ES, 36, warga Cikembulan Banyumas, berperan mencongkel pintu. SM, 40, warga Cilongkok, Kabupaten Banyumas, berperan merusak pagar kawat berduri dan mencongkel pintu.

“Empat pelaku berhasil kita amankan, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang masih DPO, bernama inisial MJ, alias Ari, 40, warga Karangdowo, Pemalang,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di Mapolda Jateng, Rabu (12/1/2022).

Informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan secara terpisah di Ajibarang dan Pemalang awal Januari 2022. Selain itu, juga turut diamankan berbagai barang bukti uang puluhan juta hasil kejahatan. Kemudian satu unit genset dan sepeda motor hasil kejahatan. Satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Pelaku ini sudah beraksi selama enam bulanan. Dari lima TKP, ada dua TKP yang tidak berhasil. Modusnya merusak pagar kawat berduri, mencongkel gembok,” bebernya.

Sampai sekarang, empat pelaku masih mendekam diruang tahanan Mapolda Jateng. Atas perbuatanya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Otak pelakunya yang masih DPO, yang merekrut empat orang pelaku yang sudah kita amankan,” katanya. (mha/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya