RADARSEMARANG.COM, Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang diduga melibatkan selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brasil.
Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE, 26 yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD, 26, wanita berkewarganegaraan Brasil.
Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Prostitusi di Semarang yang Melibatkan Selebgram TE, Sekali Kencan Rp25 Juta
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin (20/12/2021) siang.
Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB, 42, yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Adapun pelaku (tersangka) atas nama JB, 42, warga Medan, tinggal di Bekasi. Berperan sebagai mucikari,” sambung Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (mha/bas)