RADARSEMARANG.COM, Semarang – Seorang pemuda di Karanganyar merampok sebuah Pet Shop di Colomadu, Karanganyar. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Colomadu dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kamis (16/12/2021).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Rabu (1/12/2021) modus awal tersangka yang berinisial GS, 25, warga Banjarsari Surakarta yaitu dengan berpura-pura menanyakan aksesori kucing dan melamar pekerjaan.
“Tersangka mendekati korban kemudian langsung menodongkan pistol jenis Airsoft Gun warna chrome dan meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang,”ungkapnya.
Korban berteriak dan pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali sambil membungkam mulut korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp400.000 kemudian pergi.
“Bekat kerja keras rekan-rekan Opsnal tersangka bisa kita amankan, ini memang komitmen dari Direktorat Reserse Kriminal Umum yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat paling tidak aman untuk para pelaku kejahatan,” terangnya.
Kini tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara atas Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP. (cr2/dit/bas)