RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sindikat tabib abal-abal yang menipu dengan modus gendam ternyata pernah gagal melakukan aksinya di Kota Semarang. Aksi mereka gagal setelah korban tersadar sebelum menyerahkan barang berharganya kepada para tersangka. Alhasil, uang tunai dan barang berharga senilai Rp 500 juta terselamatkan.
“Korban sudah membawa uang banyak di dalam kantong plastik. Dia merasa gak mampu membawa uang sendirian, kan tidak boleh ngomong ke siapa-siapa. Tiba-tiba sadar dan gak jadi diberikan,” ungkap Panit Jatanras Polda Jateng Iptu Fika Pamungkas kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (1/12/2021).
Tahu korbannya tersadar, akhirnya para tersangka mengalihkan pembicaraan dan meninggalkan korban. Aksi tersebut sama dengan yang dilakukan terhadap korban Harjati saat berada di Pasar Gang Baru, Pecinan, dan berlanjut ke rumahnya di Jalan Taman Ungaran, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 07.00.
“Yang gagal (digendam) nilainya kurang lebih sama, sekitar Rp 500 juta. Modusnya sama dengan di daerah lain. Kebetulan beberapa polda lain telah berkoordinasi dengan pihaknya, dan kita melakukan penyelidikan,” bebernya.
Enam tersangka yang diamankan adalah Nana Suryana alias Erwin, warga Kota Bekasi; Thjia Djuk Fung alias Bunda, warga Pademangan Kota, Jakarta Utara; Lie Sian Nie alias Ani, warga Kota Baru, Pontianak, Kalimantan Barat; Agustina, warga Penjaringan Kota, Jakarta Utara; Daryono alias Yanto, warga Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, serta Parsinah alias Nana, warga Leksono, Kabupaten Wonosobo.
“Kali pertama yang kita tangkap adalah NS (Nana Suryana) di apartemennya di Jakarta bersama teman homo seksualnya,” katanya.
Selain menangkap Nana, petugas juga mengamankan handphone tersangka. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para tersangka lainnya d itempat terpisah dengan cara dipancing menggunakan handphone milik tersangka Nana untuk datang ke Jakarta.
Kita tangkap hari Selasa, dan rencananya hari Rabu mereka akan melakukan kejahatan lagi. Titik kumpulnya di salah satu panti pijat di Pademangan, Jakarta. Di situ, ada satu tersangka yang kita tangkap,” bebernya.
Ada pula tersangka yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika mau terbang ke Jambi. Dua tersangka lain dibekuk di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dan Pemalang. Komplotan ini sudah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah, antara lain Kota Semarang, Medan, Surabaya, dan Bandung. Total hasil kejahatan mereka mencapai Rp 3 miliar.
“Saat beraksi mereka pakai mobil yang selalu berganti-ganti pelat nomor. Mereka punya peran masing-masing dan situasional. Ketika aksi di Semarang, tersangka utamanya NS (Nana). Tapi ketika aksi di Jakarta, otaknya bisa tersangka lainnya,” bebernya.
Setiap habis beraksi, para tersangka mendapatkan bagian merata. Uang haram tersebut digunakan untuk bersenang-senang, termasuk disisihkan untuk operasional aksi berikutnya. “Setelah mereka melakukan aksi kejahatan, ada yang liburan ke Bali, dan beberapa tempat lainnya,” katanya.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, prestasi ini berkat keuletan dan kerja keras dalam melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sekitar 19 hari, unit (anggota) melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil. Di mana di dalam proses penyelidikan ini, kami menurunkan tim yang dipimpin oleh seorang polwan, dan mampun melaksanakan penangkapan di beberapa tempat,” katanya.
Polwan yang memimpin pengungkapan tersebut tak lain Panit Jatanras Polda Jateng Iptu Fika Pamungkas. “Dan kita harapkan keuletan ini mampu menyelesaikan perkara yang ada di Polda Jateng,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam tersangka kejahatan gendam lintas provinsi diringkus anggota Jatanras Polda Jateng. Mereka beraksi di lima lokasi, dan berhasil membawa kabur uang serta barang berharga total mencapai Rp 3 miliar. (mha/aro)