RADARSEMARANG.COM, Semarang – Komplotan pelaku kejahatan diringkus Polda Jawa Tengah. Mereka merupakan pelaku gendam yang sudah melakukan aksi diberbagai wilayah, salah satunya di Candisari, Kota Semarang.
“Para pelaku ini sudah melakukan di empat TKP, dengan modus penipuan atau gendam,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, saat di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021).
Para pelaku yang diamankan adalah Nana Suryana alias Erwin, warga Kota Bekasi. Thjia Djuk Fung alias Bunda, warga Pademangan Kota Jakarta Utara. Lie Sian Nie alias Ani, warga Kota Baru Pontianak Kalimantan Barat.
Baca Juga: Waspada Lur! Begini Modus Pelaku Gendam yang Tipu Warga Candisari Semarang
Agustina, warga Penjaringan Kota Jakarta Utara. Daryono alias Yanto, warga Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang. Parsinah alias Nana, warga Leksono Kabupaten Wonosobo.
“Enam tersangka di tangkap di tiga kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam,” jelasnya.
Pengungkapan ini berdasarkan adanya pelaporan dari korban warga Jalan Taman Ungaran, Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Selasa (2/11/2021).
“TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran didapati kerugian kurang lebih Rp 500 juta,” katanya. (mha/bas)