RADARSEMARANG.COM, Semarang – Seorang mama muda diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng saat transaksi di Jalan Hasanudin, Senin (1/11/2021) pukul 22.30.
Tepatnya di depan Ruko Mitra Mandiri. Tersangka bernama Niken Rizalia, 29, warga Plombokan, Semarang Utara. Barang bukti yang disita sabu seberat lima gram.
“Kami mengamankan satu kantong plastik sabu dalam bungkus rokok Tuton dengan berat kurang lebih lima gram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Martadian Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasar laporan dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi mencurigakan di sekitar TKP. Setelah melakukan pengintaian, benar saja, tersangka saat itu sedang transaksi dengan seorang pembeli. Petugas langsung menangkapnya. “Selanjutnya dilakukan interogasi dan kami bergerak ke rumah pelaku. Hasil penggeledahan ditemukan tas warna biru berisi narkoba,” bebernya.
Narkoba dalam tas bekas pembelian handphone ini terdapat empat kantong plastik sabu berat masing-masing lima gram. Kemudian satu kantong plastik berat satu gram, dan tujuh paket sabu siap edar masing-masing satu gram. Selain itu juga ditemukan alat timbangan digital, satu bendel plastik kecil, dan sebuah handphone mereka samsung warna hitam.
“Pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu dan mendapatkan upah Rp 200 ribu dari seseorang, sekarang masih DPO, inisial JJ. Saat ini tersangka masih ditahan, masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. (mha/zal)