RADARSEMARANG.COM, Semarang – Soni, 20, warga Kuningan, Semarang Utara terpaksa diamankan anggota Tim Elang Utara, Polsek Semarang Utara, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 10.00.
Ia dinilai meresahkan dan hendak menganiaya ayahnya. Saat ditangkap, remaja tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) dan membawa dua senjata tajam (sajam).
Soni diamankan saat berada di perlintasan rel kereta api Layur, Semarang Utara dekat kawasan Kota Lama. Mulutnya tercium aroma menyengat bau minuman keras. Saat berjalan sempoyongan lantaran pengaruh minuman beralkohol.
“Saat diamankan masih kondisi mabuk dan membawa dua senjata tajam di tangan kanan dan kiri. Informasinya, dia mencari bapaknya, katanya hendak dibacok,” ungkap Katim Elang Utara, Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto kepada RADARSEMARANG.COM, Minggu (31/10/2021).
Saat itu, Soni langsung digelandang ke Mapolsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Yohanes Agus Sartono mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Soni.
“Awalnya kita mendapatkan laporan ada orang membawa senjata tajam. Dia (Soni) itu mau menganiaya bapaknya, karena sering berantem dengan ibunya. Jadi, intinya masalah keluarga,” bebernya.
Pasca kejadian ini, kedua orang tua Soni telah dipanggil dan hadir di Mapolsek Semarang Utara untuk dimintai keterangan. Kejadian tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak sampai ke jalur hukum.
“Kita lakukan restoratif justice. Sekarang yang bersangkutan (Soni) sudah kita pulangkan, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya. (mha/aro)