RADARSEMARANG.COM, Semarang – Percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang terus terjadi. Berdasarkan data yang dihimpun RADARSEMARANG.COM, tercatat tujuh kasus terjadi selama bulan September hingga Oktober 2021.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (4/9/2021) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 49 gram. Kasus pelemparan berikutnya terjadi Sabtu (25/9/2021) dengan barang bukti 10 gram sabu-sabu dan 100 butir pil koplo.
Kasus ketiga terjadi Rabu (29/9/2021) dengan barang bukti pil koplo sebanyak 195 butir. Kasus keempat terjadi pada Sabtu (2/10/2021) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,3 gram. Selanjutnya pada Selasa (5/10/2021) dengan barang bukti 100 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian percobaan penyelundupan menggunakan bola tenis pada Selasa (26/10/2021) lalu dan Senin (18/10/2021). Sedangkan sebelum, juga pernah terjadi pada Selasa (3/8/2021). Jumlahnya cukup banyak, mencapai 10,2 gram. Modusnya dibungkus plastik warna hitam.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aries Dwi Cahyanto mengaku telah berkoordinasi dengan Lapas Kedungpane dalam upaya pencegahan gangguan keamanan yang datang dari luar lapas. Utamanya, antisipasi terjadinya upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan.
“Kita telah berupaya, di dalam lapas sekitar situ, tempat pelemparan kita pasangi CCTV. Kita sudah sampaikan kepada pihak lapas dan sudah ditindaklanjuti. Namun ada perubahan lagi, yang belum ada CCTV-nya dilempar lagi. Yang tidak terpantau di luar ada dua titik di belakang tembok,” bebernya.
Dia mengatakan, berbagai barang bukti diamankan terkait kasus pelemparan ini. Jumlah barang bukti terbanyak yang ditemukan dengan modus pelemparan ada yang sampai 1 ons. Termasuk barang bukti obat terlarang jenis daftar G. Namun, kasus ini belum ada yang terungkap, dan pelakunya belum tertangkap.
“Dalam satu tahun ini kami memonitor kurang lebih enam kali. Dari sekian banyak kejadian itu, anggota opsnal kita sudah berupaya untuk mengungkap. Kita masih berupaya untuk terus patroli,” katanya.
Pihaknya menambahkan, maraknya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas menunjukan peminat atau pelaku narkoba di dalam lapas banyak peminatnya. Bahkan, peredaran narkoba banyak yang dikendalikan oleh narapidana yang mendekam di lapas.
“Mungkin di lapas itu peminatnya banyak, apakah banyak atau bagaimana? Kita tidak tahu. Yang pasti, peredaran narkoba ini juga banyak yang dikendalikan dari dalam Lapas,” bebernya. (mha/aro)