30 C
Semarang
Friday, 18 April 2025

Razia Kos-kosan, Petugas Amankan Empat Pasangan Kumpul Kebo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Razia tempat kos kembali dilakukan Satpol PP Kota Semarang Selasa malam (19/10/2021). Sasarannya adalah rumah kos yang dijadikan tempat mesum ataupun digunakan pasangan yang belum sah untuk tinggal bersama alias kumpul kebo.

Empat pasangan muda-mudi terpergok berduaan di dalam kos-kosan yang berada di Jalan Badak, Kecamatan Gayamsari, akhirnya diamankan. Pasangan yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) ini digelandang ke Polsek Gayamsari untuk dimintai keterangan.

“Temuan empat pasangan ini jelas memalukan. Kami mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan tempat kos jadi tempat mesum. Jadi kami lakukan operasi yustisi atau razia,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.

Razia kali ini juga mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, terkait rumah kos yang tidak membayar pajak. Padahal Kota Semarang memiliki Perda rumah kos, yang aturannya 10 kamar atau lebih wajib membayar pajak.

“Kami ajak Bapenda. Kalau belum atau tidak bayar pajak, yang menindak Bapenda. Lalu pasangan mesumnya ditindak Polsek Gayamsari sebagai pemangku wilayah,” tuturnya.

Satpol PP juga menyasar rumah kos yang ada di Jalan Slamet Riyadi Gayamsari. Dalam satu kamar, petugas menemukan satu orang mahasiswi dan lima mahasiswa berkumpul bersama di dalam kamar.

Kepada petugas, mereka mengaku hanya belajar bersama. Fajar menyesalkan sikap para muda-mudi itu. Sebab, bisa saja mengarah pada kelakuan terlarang atau pidana.

Alasan para muda-mudi terkait kos sebagai tempat belajar, jelas tidak masuk akal. Sebab, ada tempat yang lebih pantas untuk belajar. “Ini ndak bener. Mosok dalam kamar ada satu cewek dan lima cowok. Ndak bener,” sesalnya.

Kepada mereka hanya dilakukan pendataan identitas dan diberikan pembinaan. Usai diberikan pembinaan, mereka langsung tancap gas mengendarai motor dan meninggalkan lokasi.

“Namun yang empat pasangan mesum kami bawa ke Polsek untuk dibina. Orang tua mereka akan kami panggil,” kata Kapolsek Gayamsari Kompol Hengki Prasetyo. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya