28 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Sakit Hati Diputus, Pemuda Asal Demak Ini Sebar Foto Telanjang Mantan Pacar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Seorang warga Karangwaru, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Pria pekerja pembuat roti bernama MM, 27, ini menyebar foto tidak senonoh mantan pacarnya ke media sosial lantaran tidak terima diputus.

“Modus operandinya, tersangka merasa sakit hati dan cemburu karena korban dekat dengan teman pria lain,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu, (20/10/2021).

Penangkapan ini setelah adanya pelaporan dari pihak korban dan keluarganya ke Mapolda Jateng, awal bulan Juli 2020. Petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan, berhasil mengetahui keberadaan korban yang berada di luar Jawa.

Setelah dilakukan pengejaran, tersangka MM berhasil diamankan di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, (14/10/2021). Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mako Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Cara yang dilakukan tersangka telah memposting konten yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan melalui media sosial Instagram dan menyebarkan melalui media komunikasi WhatsApp (WA),” bebernya.

Sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng untuk dilakukan proses hukum. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 45 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

“Selain ke WA. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kesusilaan atau pornografi melalui media sosial Instagram, Facebook,” pungkasnya.

Sementara, tersangka MM mengakui perbuatanya lantaran tidak terima cintanya diputus. Hingga akhirnya, nekat menyebar foto tidak senonoh ke media sosial.

“Menyebar foto telanjang. Dia mantan. Kecewa karena di putus,” katanya. (mha/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya