RADARSEMARANG.COM, Semarang – Belasan bocah cilik (bocil) melakukan pesta minuman keras (miras). Ironisnya, empat di antaranya anak perempuan yang masih di bawah umur juga.
Bersyukur Tim Elang Polsek Semarang Utara memergokinya dan menggelandangnya ke kantor kelurahan setempat Sabtu (3/10/2021) sekitar pukul 22.00.
“Iya ada empat anak perempuan. Mereka rata-rata masih di bawah umur, masih sekolah,” kata Katim Elang Utara, Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto kepada RADARSEMARANG.COM Minggu (4/10/2021) kemarin.
Semula anggota Tim Elang Utara melakukan patroli rutin di wilayah Semarang Utara. Sesaat kemudian, mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya segerombolan anak-anak yang sedang pesta miras di wilayah Purwosari Perbalan, Semarang Utara.
“Itu pada mabuk ciu campuran pil koplo. Kemudian kami bawa ke kelurahan. Orang tua masing-masing kami panggil,” jelasnya.
Perilaku anak-anak ini sangat meresahkan warga setempat. Mereka bergerombol sembari mabuk-mabukan mulai malam hari hingga menjelang Subuh. Akibat pengaruh alkohol, mereka kerap berbicara dengan nada keras yang disertai ucapan kotor.
“Di antara mereka ada orang yang dari luar kampung juga. Sebenarnya mereka itu sudah sering mabuk-mabukan. Warga sudah sangat resah. Karena kampung ini banyak anak kecil,” tegasnya.
Setelah mereka dibawa ke balai kelurahan, mereka didata dan dibina. Para orang tua mereka yang datang juga mendapatkan pengarahan. Anak-anak dibina dengan cara disuruh bersujud dan mencium kaki orang tua masing-masing, serta meminta maaf.
“Ini supaya mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ini sebagai pembinaan. Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dipulangkan ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (mha/ida)