25 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Polsek Tembalang Ringkus Bandar Pil Koplo, Biasa Kulakan di Online Shop

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Unit Reskrim Polsek Tembalang meringkus Agung Wiyarno, 26, warga Ngemplak, Tandang Kecamatan Tembalang. Diduga kuat terlibat dalam peredaran obat terlarang alias pil koplo.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 334 butir tablet obat warna putih berlogo Y, 400 butir tablet obat warna kuning berlogo DMP, serta 25 butir tablet obat Alprazolam. Tersangka, mengakui barang tersebut didapat dengan cara membeli secara online melalui marketplace.

“Beli online di daerah Jakarta. Sekali beli satu kaleng isi 1.000, harganya Rp 600 ribu. Sudah habis separo, dapat untung Rp 800 ribu,” katanya di hadapan Kapolsek Tembalang Kompol Arsadi Selasa (28/9/2021).

Ia mengakui, telah mengedarkan barang haram ini kurang lebih tiga bulan. Selain mengedarkan, pria yang mengaku bekerja di pabrik ini juga mengonsumsi untuk diri sendiri. “Efeknya tenang,” katanya.

Sementara pengungkapan ini, kata Kapolsek, awalnya setelah ada informasi dan ditemukan pembeli bernama K, yang diamankan anggota Polsek. Hasil pengembangan mengarah kepada penjual (AW).

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di samping rumahnya,” ungkapnya.

Kini tersangka digelandang ke Mapolsek Tembalang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Di hadapan penyidik, Arsadi mengaku barang tersebut dibeli tersangka secara online.

“Tersangka ini pengedar. Awalnya membeli untuk diri sendiri, kemudian dijual lagi. Dapat keuntungan Rp 10 ribu per bungkus satu klip isi 10 butir,” jelasnya.

“Sasarannya orang-orang yang dikenal. Kalau tidak dikenal, tidak mau. Datang ke rumah, terima uang ngasihkan barang,” sambungnya.

Sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tembalang. Perbuatan tersangka dijerat UU Kesehatan RI dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan UU Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mha/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya