RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penyidik Polrestabes Semarang menemukan fakta baru terkait meninggalnya taruna sebuah politeknik di Semarang akibat dianiaya oleh seniornya.
Korban tidak hanya mendapat pukulan tangan, tapi juga tendangan kaki dari tersangka Caesar Richardo Bintang Samudra Tombolon, 22, warga Mojosongo, Jebres, Surakarta.
Fakta baru itu diketahui saat digelar rekonstruksi yang dilakukan Caesar bersama empat tersangka lainnya terhadap korban, Zidan Muhammad Faza, 21, di mess Sumatera Jalan Wonodri, pada Senin (6/9/2021) lalu.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi menyampaikan, dari hasil penyidikan, tersangka Caesar mengaku hanya memukul perut korban sekali, yakni dengan menggunakan tangan kosong.
“Namun dari rekonstruksi hari ini (16/9/2021), ada tambahan pukulan menggunakan kaki dan lutut, hingga korban meninggal dunia. Ada (pemukulan) di bagian perut, dada, dan paha,” ungkapnya usai reka ulang di Maolrestabes Semarang, Kamis, (16/9/2021). “Meninggalnya korban, dari hasil visum akibat pemukulan di daerah perut,” tambahnya.
Kasubsi Kejaksaan Negeri Semarang Niam Firdaus berharap fakta-fakta baru yang ditemukan saat rekonstruki tersebut bisa menjadi bukti jelas saat persidangan nanti. Terkait rekayasa alasan yang dibuat tersangka, pihaknya meminta kepada penyidik Polrestabes Semarang untuk dapat lebih dalam lagi melakukan penyelidikan.
“Itu nanti diperjelas lagi dalam pemeriksaan dari saksi nanti. Setelah kita dapat berkasnya bagaimana kejadian sebenarnya, dan ada yang dibilang fakta, mungkin ada fakta baru lain lagi nantinya,” katanya.
Niam juga mengatakan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan penyidik saat adegan rekontruksi membuat kontruksi perkara penganiayaan tersebut semakin jelas. Menurutnya, fakta tersebut sebelumnya tidak ditemukan saat pemeriksaan terhadap kelima tersangka.
“Hal ini membuat perkara tersebut kontruksinya lebih jelas. Nanti kami bisa lihat apakah ada fakta baru ke depannya,” jelasnya.
Selain tersangka Caesar, empat tersangka lain juga dihadirkan dalam rekonstruksi. Yakni, Aris Riyanto, 25, warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan; Andre Arsprilla Arief, 25, warga Tembiring, Bintoro, Demak; Albert Jonathan Ompu Sungu, 23, tinggal di Mess Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan, serta Budi Darmawan, 22, warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
“Adegan sudah diperankan masing-masing tersangka, dan saksi yang mengetahui kejadian ini. Korban menggunakan peran pengganti. Ada sekitar 20 adegan, sesuai dengan TKP,” bebernya. (mha/mg11/mg13/aro)