RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jateng berhasil mengungkap pembuatan dokumen palsu jual beli mobil, yakni pemalsuan BPKB dan STNK. Satu orang telah diamankan dan satu masih buron. Sasaran kejahatan ini adalah showroom kendaraan.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan satu pelaku yang diamankan bernama Zaenal Arifin, 52, warga Tegal ditangkap oleh Unit Resmob Polda Jateng di depan Alfamart Kecamatan Subah, Kabupaten Batang Sabtu (28/8/2021). Sedangkan tersangka yang masih DPO adalah Bambang alias BJ.
Pengungkapan ini dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan adanya dugaan penggunaan mobil dengan STNK dan BPKB palsu. Modus operandinya pelaku menggunakan BPKB dan STNK dengan material yang diduga asli.
Tapi tidak untuk peruntukannya. Pelaku mengubah tulisan dengan cara dihapus atau dikerok. Kemudian diganti sesuai plat nomor yang digunakan. “Dua tersangka memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya,” katanya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (9/9/2021).
Djuandani menyebutkan, peran tersangka yang masih DPO adalah menyediakan kendaraan bermotor dengan dokumen palsu. Kemudian diserahkan kepada tersangka Zaenal.
Kemudian tersangka Zaenal ini menjual dengan harga normal dengan BPKB dan surat-surat. “Bahkan dia menggesek dengan nomor rangka dan mesin yang sama. Sehingga para pembeli tidak curiga,” katanya.
Saat ini, kepolisian telah mengamankan tiga unit mobil hasil kejahatan ini. Disita dari wilayah Batang, Banyumas, dan Cilacap. Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksinya di wilayah Batang, Banyumas, dan Cilacap dengan total menjual 13 unit mobil.
“Kami himbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam jual beli kendaraan. Kalau memerlukan keabsahan surat-surat bisa langsung ke kepolisian agar tidak menjadi korban berikutnya,” katanya.
Sampai sekarang pelaku masih ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 263 Ayat (2) KUHPidana tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
“Kegiatan ini akan kami kembangkan. Kami kejar sampai kapanpun. Menyerahkan diri lebih baik dari pada kami kejar sampai ke lubang semut,” pungkasnya. (mha/ida)