26 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Merasa Jadi Kambing Hitam, Tujuh Reseller Arisan Online Salatiga Lapor Polisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tujuh reseller arisan online asal Salatiga melaporkan dua orang diduga membawa kabur uang milik para member termasuk uang milik reseller di Mapolda Jawa Tengah, Senin, (6/9/2021).

“Reseller ini artinya perantara, atau koordinator yang kemudian hanya untuk kepentingan dari pelaku untuk melakukan transaksi. Ini ada tujuh reseller, sekaligus korban,” ungkap kuasa reseller, Mohammad Sofyan kepada RADARSEMARANG.COM, saat pelaporan, Senin, (6/9/2021).

Menurut penelusuran yang dilakukan Sofyan, arisan online ini memakan banyak korban mencapai ratusan bahkan ribuan orang. Nilai total kerugian juga sangat fantastis, mencapai ratusan miliar Rupiah. Bahkan menurutnya mendekati triliunan rupiah.

“Dari tujuh orang reseller ini saja membawahi kurang lebih 221 member. Total kerugian jika diakumulasikan mencapai Rp 3 miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller,” bebernya.

Sedangkan dua orang yang dilaporkan tersebut adalah perempuan bernama Resa yang aktif di media sosial mengunakan nama maryunikemplik. Satunya adalah Deni, merupakan pasangan siri Resa.

Baca Juga: Polisi Amankan Barang-Barang Milik Bandar Arisan Online yang Bawa Kabur Uang Member

Menurutnya, para reseller reseller yang juga ikut menjadi korban telah dijadikan kambing hitam para member untuk bertanggungjawab dalam kasus ini.

“Klien kami ini menjadi tumpuan atau kefrustasian member lain. Karena pelaku utama belum dapat ditangkap, sehingga mengkambinghitamkan para reseller kami. Tetapi perbuatan member ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari perbuatan yang dilakukan oleh terlapor utama yang masih kabur,” katanya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro mengakui telah mengkoordinir para polres jajaran Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus arisan online di Salatiga, Solo, Boyolali, Sragen dan Kabupaten Semarang.

“Untuk saat ini LP (Laporan) yang di Polda akan kita gelarkan untuk menetapkan calon tersangkanya. Untuk jumlah kerugian masih dihimpun. Bahkan hari ini juga ada pelaporan ini juga, nanti kita himpun semua,” katanya. (mha/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya