RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap adanya penipuan lelang. Pasalnya, baru-baru ini ada korban yang melapor telah tertipu pengadaan lelang kendaraan.
Menurutnya, modus yang dilakukan oknum atau penipu berupa penawaran yang memanfaatkan informasi pengumuman lelang. Penipu memberikan list mobil yang akan dilelang dengan harga miring kepada korban. Sementara korban dengan mudah tergiur karena dianggap lelang yang ditawarkan ini resmi. Setelah terpincut, korban didesak membayar uang jaminan dengan alasan jika tidak segera dibayar akan dilempar ke pihak lain.
“Korban ini sudah membayar uang jaminan Rp 157 juta untuk tiga mobil ke rekening pribadi. Padahal, lelang sendiri secara umum tidak memakai nama rekening pribadi,” kata Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Semarang Aris Kurniawan, Senin (23/8/2021).
Di sisi lain, korban juga dinilai eman-eman jika tidak memanfaatkan kesempatan lelang mengingat harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari harga pasar. “Biasanya kan kalau ada harga murah sayang untuk dilewatkan, mumpung ada kesempatan gitu kan. Hanya saja mereka kurang waspada dan teliti sehingga mudah dimanfaatkan,” imbuhnya.
Selain itu, modus lain dalam penipuan ini dengan mengaku sebagai teman atau pejabat KPKNL. Sehingga sasaran korban kenal dan tidak menimbulkan kecurigaan. “Ada yang pasang profil, sok dekat, jadi korban merasa aman. Padahal itu hanya modus saja,” ujarnya.
Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Semarang, Agus Kurniawan menambahkan, atas kejadian ini pihaknya menyarankan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Nantinya, pihaknya akan mendampingi atau menjadi saksi terkait mekanisme pelaksanaan lelang.
Ia meminta masyarakat untuk memperhatikan prosedur pelaksanaan lelang. Sebab, pelaksanaan lelang ini hanya dilakukan melalui website lelang, bukan melalui media sosial. “Alangkah lebih baiknya konfirmasi ke kami, kemudian melihat objek lelang atau barang secara langsung supaya yakin,” pesannya. (ifa/ida)