RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rully Nuryawan, Jaksa gadungan yang dibekuk tim gabungan Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) cukup meyakinkan dalam melancarkan aksinya.
Dalam penangkapan yang di pimpin Direktur Jam Intel Kejagung RI, Johny Manurung tersebut, Rully mengenakan kaos putih. Ia sempat melawan penangkapan, dan mengaku tidak membawa mobil.
Dalam penangkapannya, tim menggeledah kamar dan mobil untuk menemukan bukti. Di dalam mobil yang dikendarai pelaku ditemukan atribut-atribut seperti dua kartu identitas, dan bantal jok mobil bertuliskan ‘Kejaksaan RI’.
Baca Juga: Jaksa Gadungan Dibekuk, Tipu Korban Rp 2 Miliar
Selain mengaku sebagai jaksa, pelaku juga memiliki identitas polri, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya dua kartu dentitas, satu identitas Jaksa Utama Madya dan satu identitas Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri dengan pangkat bintang 1.
“Terkait mobil dan atribut-atribut yang dia pakai sebagai jaksa sedang kita dalami, berasal dari mana. Atribut diserahkan kepada pihak yg berwenang dalam hal ini kepolisian,” kata Kasubdit A4 PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto. (ifa/cr9/bas)