RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelaku teror pelemparan kaca truk dan mobil menggunakan batu Nur Hamid mengaku dibayar seseorang untuk melakukan aksinya tersebut. Warga Desa Kampung Sarean, Kaliwungu, Kabupaten Kendal itu dibayar Rp 250 ribu per minggu.
“Pelaku mendapat Rp 250 ribu per minggu untuk melaksanakan target operasi. Yang diberikan oleh tersangka lainnya yang saat ini masih buron. Dia mendapat oret-oretan kertas dimana dia harus beroperasi,” bebernya.
Aksi kejahatan ini, pelaku melakukan secara sendirian dengan mengendarai sepeda motor yang juga telah diamankan sebagai barang bukti. Aksinya ini dilakukan sejak Desember 2019 hingga Agustus 2021.
Baca Juga: Sudah Beraksi 289 Kali, Pelaku Teror Lempar Batu Ditembak
“Jadi dia mengendarai motor dengan membawa batu yang sudah disiapkan. Kemudian dari arah berlawanan, batu dilemparkan terhadap kendaraan truk,” jelasnya.
Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat. Sebab, aksi tersebut juga terdapat satu orang pengemudi mobil Mitsubishi L300 mengalami luka robek bagian pipi. Akibat terkena serpihan kaca dan batu yang dilempar oleh pelaku.
Kejadian ini, berada di Jalan Raya Soekarno-Hatta, depan RM Salsabil, Jumat, (23/7/2021) sekitar pukul 03.00. “Kita akan melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lainnya. Ada satu tersangka lagi yang masih DPO,” pungkasnya. (mha/bas)