29 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Terduga Pembunuh Raras, Penghuni Kos D’Paragon Ditangkap di Wonosobo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelaku pembunuhan di rumah kos D’Paragon Jalan Jogja No 26 Randusari, Kota Semarang, terungkap. Tersangka diketahui berinisial  GD, warga Kledung, Temanggung. Pemuda 17 tahun itu ditangkap oleh anggota Polres Wonosobo terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Hotel Tirta Arum Jalan Raya Wonosobo- Kertek, Binangun, Kabupaten Wonosobo, Kamis  (1/7/2021) lalu.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai  pelaku pembunuhan di rumah kos D’Paragon dengan korban Raras Kurnia Dewi, 29, warga Kebumen. Pembunuhan itu dilakukan tersangka Senin (5/7/2021) sore atau empat hari setelah aksinya di Wonosobo. Korban Raras diketahui sebagai wanita panggilan alias ‘open BO.’

Informasi yang diperoleh RADARSEMARANG.COM menyebutkan, GD ditangkap anggota Satreskrim Polres Wonosobo tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Temanggung, Rabu (4/8/2021) malam. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Wonosobo duna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Iya, ditangkap Rabu malam. Informasinya pelaku ini melakukan dua kasus, di Wonosobo dan diduga di Semarang. Yang di Wonosobo korbannya tidak sampai meninggal,” ungkap anggota polisi yang enggan disebutkan namanya kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (5/8/2021) kemarin.

Kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan tersangka terjadi di Hotel Tirta Arum Kertek, Wonosobo, Kamis (1/7/2021) silam. Korbannya, LM, 30, warga Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Kejadian bermula saat tersangka datang sendirian, dan menginap di kamar nomor X-18, hotel tersebut, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 14.00. Esok harinya, Kamis  (1/7/2021) sekitar pukul 08.30, tersangka menghubungi korban. Selang 10 menit kemudian, korban datang, dan langsung masuk ke kamar korban. Entah apa yang dilakukan, namun diduga keduanya tengah berkencan. Sekitar pukul 13.30, korban hendak keluar kamar. Namun dicegah oleh tersangka.

“Informasinya, saat hendak check out, tersangka menyuruh korban menutup mata, dan tidak boleh tersenyum karena akan diberi kejutan,” katanya.

Korban yang tak menaruh curiga lantas menuruti permintaan tersangka. Saat menutup matanya, korban sempat mencium aroma seperti minyak telon. Tersangka kemudian menutup muka korban menggunakan handuk yang sudah diolesi semacam alkohol.

Pas ditutup mukanya, korban sambil didorong hingga tergeletak di atas kasur. Tersangka semakin kuat saat menutup muka korban sambil mencekik leher dan menindih badannya. Kaki korban juga dijepit menggunakan kaki tersangka,” bebernya.

Korban pun pingsan selama kurang lebih tiga jam. Saat tersadar, barang-barang berharganya sudah hilang. Setelah itu, korban keluar kamar untuk meminta bantuan sambil meminjam handphone untuk menghubungi tersangka. Namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, korban kembali ke kamar untuk beristirahat kurang lebih satu jam karena masih mengalami pusing kepala.

“Setelah itu, korban kembali meminjam handhpone dan menghubungi rekannya untuk minta dijemput, dan kemudian berobat. Korban hanya rawat jalan,” katanya.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Wonosobo. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan di wilayah Temanggung. Barang bukti yang disita, antara lain handphone merek VIVO, dan handuk warna cokelat yang diduga digunakan membekap muka korban.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho membenarkan adanya penangkapan pelaku curas tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan Polres Wonosobo.

Iya, kejadiannya di kamar hotel. Korban tidak meninggal. Ini masih didalami untuk pengembangan,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.

Dugaan tersangka adalah pelaku pembunuhan di kamar kos D’Paragon Semarang, Ganang Nugroho masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Polrestabes Semarang.

Iya diduga seperti itu. Lagi dikroscek sama Polrestabes Semarang. Makanya tadi (tersangka) dipinjam (Polrestabes Semarang),” jelasnya.

Terpisah, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan ini. “Belum, belum. Nanti sehari dua hari lagi saya kabari,” katanya.

Sementara itu, salah satu penjaga kos D’Paragon yang enggan disebutkan namanya saat ditemui RADARSEMARANG.COM mengaku belum mengetahui terkait adanya penangkapan ini.

“Saya belum dapat kabar. Cuma tadi saya lihat di postingan media sosial kemungkinan ditangkap,” ujarnya.

Namun pria tersebut tidak mengenal tersangka yang diamankan oleh petugas Polres Wonosobo. Pihaknya hanya menjelaskan, sesuai rekaman dari CCTV, tidak terlihat wajah pelaku. “Itu yang di CCTV pakai helm, jaket, dan wajahnya gak kelihatan. Dia masuk sekitar pukul 18.30-an lebih sedikit. Apakah ini pelakunya saya belum tahu?” katanya saat ditunjukkan wajah tersangka oleh koran ini.

Seperti diketahui, pembunuhan di kos D’Paragon dengan korban Raras Kurnia Dewi, 29, warga Kebumen. Jasadnya ditemukan sudah membusuk di kamar No 36 oleh penjaga kos Senin (5/7/2021) sore. (mha/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya