26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Langgar Jam Operasional, Inul Vista Disegel

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Karaoke Inul Vizta Family KTV depan GOR Trilomba Juang, Mugassari, Semarang Selatan disegel petugas gabungan, Rabu (30/6/2021) malam. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran tempat karaoke ini dinilai melanggar aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Kegiatan penyegelan dilakukan setelah petugas melakukan penertiban PKL, dan tempat-tempat hiburan malam yang melebihi jam operasional. Ketika melintas di Jalan Trilomba Juang, mendapati tempat karaoke Inul Vizta yang diduga masih terdapat aktivitas melebihi pukul 20.00.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengimbau kepada pihak manajemen agar tertib dan patuh dengan aturan pemerintah. Menurutnya, petugas tidak segan memberikan tindakan lebih tegas manakala pengelola merusak segel dan nekat beroperasi kembali. “Bisa saya segel seterusnya, dan pencabutan izin. Nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata agar izin operasional Inul Vista ditinjau ulang,” tegasnya.

Sebelum di lokasi ini, petugas membubarkan dan menyita perkakas PKL yang melanggar jam operasional. Petugas gabungan juga menyegel butik Luna Hijab di Jalan Pandanaran. “Batas operasionalnya kan pukul 20.00. Ini malah melebihi. Makanya kita segel,” katanya. (mha/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya