RADARSEMARANG.COM, Semarang – Seorang ASN Samsat Kendal, Surtinah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Semarang ke sebuah lembaga pembiayaan perbankan. Perkara tersebut diajukan lantaran ia merasa haknya sebagai konsumen diabaikan.
Surtinah yang merupakan warga Kelurahan Gisikdono Kecamatan Semarang Barat ini menjelaskan, pada 16 September 2019 ia membeli mobil Honda Jazz melalui pihak ketiga selaku lembaga pembiayaan. Demi memastikan legalitas, ia sudah melakukan cheking dokumen atau cek keabsahan BPKB kepada pihak kepolisian. Dan tidak ada masalah sama sekali.
Sialnya, saat akan melakukan pembayaran pajak tahunan dan mutasi balik nama, ia mengalami kendala karena mobil tersebut ternyata diblokir oleh Direskrimum Polda Jateng. Padahal, selama ini ia tidak merasa ada masalah dengan siapapun. “Saya kaget tidak tahu kalau diblokir pihak Polda,” katanya, Rabu (26/5/2021).
Demi menemukan titik terang, ia berusaha melakukan pembukaan dan pembayaran blokir secara mandiri. Sayangnya, hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh pihak perbankan. Oleh karenanya ia melakukan mediasi dengan pihak bank namun tidak ditemui benang merah. “Mereka lari dari tanggungjawab. Hal tersebut membuat keluarga saya merasa dipermainkan dan dirugikan,” tambahnya.
Atas apa yang menimpanya, Surtinah lantas menempuh upaya hukum. Salah satu kuasa hukumnya, M Afifudin Aziz mengatakan, dalam pokok gugatan tersebut meminta hak kliennya untuk dipenuhi. Di antaranya pembukaan blokir kendaraan bermotor oleh Polda Jateng. Selain itu, penggugat juga meminta ganti rugi materiel dan immateriel dengan total Rp1,39 miliar.”Klien kami harus menanggung rasa malu dan merasa terhina akibat sindiran-sindiran dari rekan kantornya karena hal tersebut,” tegasnya.
Surtinah menambahkan, selama adanya pemblokiran, mobil tersebut tidak dipakai lagi. Hal tersebut karena ia merasa bimbang dan tertekan seolah-olah dirinya berlaku sebagai penadah hasil kejahatan. “Sementara jika dipakai saya merasa malu, merasakan beban moral, dan terhina karena banyak rekan kerja saya mengetahui permasalahan tersebut,” pungkasnya. (ifa/bis/bas)