31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Tak Terima Diputus, Tusuk Mantan Pacar dan Kekasih Barunya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kisah asmara Ali Shabana, 27, warga Jalan Dawung Baru, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen berujung di sel penjara. Pemuda ini harus berurusan dengan polisi setelah nekat menusuk mantan pacarnya dengan pisau dapur. Aksi nekat itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima diputus kekasihnya tersebut.

“Yang bersangkutan (tersangka) mantan pacar. Motifnya cemburu, sakit hati,” ungkap Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Chrisye Lolowang kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu, (10/3/2021).

Korbannya, berinisial PA, 17, warga Kecamatan Tugu. Tersangka juga menusuk David Okta Setiawan, 19, warga Ngemplak Simongan, Semarang Barat. David adalah pacar baru PA. Aksi penusukan itu dilakukan tersangka di wilayah Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, persisnya di depan SMA Negeri 7 Semarang, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 21.30.

Kejadian bermula ketika tersangka bertemu dengan PA di depan SMAN 7 Semarang. Sebelum menuju lokasi tujuan, tersangka mengajak rekannya, Ali Iksan, 20, yang sedang main game di rental Play Station, dekat rumahnya sekitar pukul 18.30. Sedangka PA datang diantar pacar barunya, David. Setelah tersangka bertemu korban, Ali Iksan memutuskan pulang sekitar pukul 21.30.

“Saat di lokasi itu, terjadi cekcok mulut antara AS dengan PA. Yang bersangkutan sudah dipengaruhi minuman keras. Diduga karena emosi, yang bersangkutan langsung menikam PA dengan pisau dapur yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Akibatnya, PA mengalami luka tusuk. Yakni, bagian punggung sebanyak tiga kali, dan sekali di lengan kanan bagian atas. David yang berada di lokasi kejadian, juga mendapat serangan hingga mendapat lima kali tusukan.   “Tersangka sempat mengejar David, dan langsung ditikam mengenai punggung tiga kali, paha sekali, dan perut sebelah kanan ditusuk sekali,” terangnya.

Dua korban ini langsung teriak-teriak minta tolong hingga terdengar warga di sekitar. Seketika itu, sejumlah warga menuju sumber suara, dan menyelamatkan korban. Sebagian warga yang sedang nongkrong di bengkel juga bergegas menuju lokasi mengamankan tersangka.

“Kemudian anggota kita yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP, dan mengamankan tersangka. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Kariadi, dan David di rumah sakit Columbia Asia,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian, PA dan David sempat berkomunikasi dengan tersangka lewat pesan WhatsApp. PA dan David bertemu dengan tersangka untuk menjelaskan jika antara PA dan tersangka sudah tidak memiliki hubungan asmara.

“Tersangka sudah putus, dan mantan pacarnya itu sudah memiliki kekasih baru. Maksudnya dijelaskan, diselesaikan secara baik-baik. Tetapi tersangka emosi dan terbakar cemburu, kemudian melakukan penusukan,” bebernya.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau dapur sepanjang 30 sentimeter.  Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap anak dan penganiayaan.  “Tersangka mengaku sudah membawa senjata tajam itu dari rumah,” katanya.

Tersangka Ali mengaku diajak ketemuan dengan David dan PA melalui pesan WhatsApp. Ia berangkat bersama Ali Iksan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putin nopol H 3307 AMW. Awalnya, janjian bertemu di kawasan Goa Kreo.  Lalu berubah ke BSB, namun kembali tidak jadi. “Akhirnya janjian bertemu di depan SMAN 7,” ujarnya.

Nah, saat bertemu itu, ia tidak terima diputus, hingga terjadi cekcok berujung penganiayaan.  “Omongannya gak enak, terus saya tusuk pisau. Sebelumnya, saya minum ciu satu botol,” akunya. (mha/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya