26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu, Pesertanya Undangan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua orang warga Kecamatan Mijen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebegan perjudian sabung ayam yang dilakukan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 15.00. Mereka sebagai penyelenggara. Omzet sehari mencapai Rp 600 ribu.

“Rata-rata ditarik Rp 20 ribu untuk bisa masuk ke dalam arena sabung ayam. Omzet seharinya Rp 500 sampai 600 ribu. Yang menang dapat Rp 2,5 juta,” ungkap Waka Polrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha di Mapolrestabes Semarang Rabu (24/2/2021).

Penggerebegan ini diawali dari penyelidikan anggota kepolisian yang mengetahui adanya perjudian tersebut. Hasil dari penggerebegan, diamankan sebanyak 26 orang, 27 ekor ayam, 43 unit kendaraan roda dua, tiga mobil serta uang tunai perjudian Rp 497 ribu. “Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial B dan R. Sebagai penyelenggara perjudian, perannya bertugas menarik uang masuk ke arena perjudian. Kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Tersangka berinisial B tersebut bernama lengkap Bambang Susilo, warga Wonolopo, Mijen. Sementara R adalah Ruwadi, warga Kaligetas, Jatibarang Kecamatan Mijen. Mereka sebagai penyelenggara perjudian yang setiap hari dibuka mulai pukul 13.00 sampai menjelang petang. “Modus operandi melakukan perjudian sabung ayam di kebun bambu. Hasil lidik sudah dua tahun. Waktu yang digunakan dalam aduan 45 menit, seperti permainan sepak bola,” ujarnya.

Dua tersangka tersebut bakal dijerat pasal 303 KUHP terkait perjudian. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, lokasi perjudian tersebut berada di kebun yang tidak jauh dari permukiman. “Judi ayam, termasuk besar, pesertanya ada undangan juga, sampai dari Kendal,” katanya.

Barang bukti puluhan kendaraan yang diamankan tersebut juga sampai sekarang belum diambil oleh pemiliknya. “Pemilik kendaraan nanti kita ambil keterangan perannya sebagai apa. Saat pengambilan kendaraan nanti kita suruh membawa surat kelengkapan kendaraan,” imbuhnya. (mha/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya