RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua oknum anggota Polda Jawa Tengah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah karena terbukti menggunakan narkoba. Kedua oknum polisi tersebut masing-masing bertugas di Polres Salatiga dan Polres Wonogiri.
“Bripka berinisial AA dan AKP berinisial K,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna, kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (22/2/2021).
Keduanya ditangkap secara terpisah. Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga, Kamis (18/2/2021) malam. AKP K juga ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2/2021). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu dalam kemasan paket plastik klip.
“Yang melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana narkoba, jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat bagi anggota yang telah coba-coba, baik itu menggunakan, mengedarkan apalagi sebagai bandar,” bebernya.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolda Jateng. Mereka juga masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan. (mha/bas)