RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ribut Haryanto, warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, tak kapok menjalani hidup di penjara. Laki-laki pengangguran ini kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Anggota Tim Elang Polsek Semarang Utara berhasil menangkapnya lagi tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Cilosari Dalam Semarang Timur, Senin (15/2/2021) pukul 20.30.
“Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV, berhasil menangkap tersangka. Inisialnya RH,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu CR Haryono kepada RADARSEMARANG.COM, kemarin.
Menurut Haryono, pengungkapan ini setelah adanya pelaporan dari korban, Nuri Setyono, 25, warga Candi Mulyo, Kabupaten Magelang, di Mapolsek Semarang Utara, Senin (15/2/2021). Sepeda motor Yamaha R15, warna hitam, tahun 2015, bernopol AA 2395 FG miliknya hilang dicuri orang tak dikenal saat parkir di dalam halaman kos di daerah Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Sabtu (13/2/2021) pukul 04.00. “Modusnya menggunakan kunci palsu. Pelaku membawa kabur motor korban yang diparkir di halaman samping kamar kos,” bebernya.
Kini tersangka digelandang ke Mapolsek Semarang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Kendati begitu, pelaku berdalih baru kali pertama melakukan pencurian. Padahal catatan kriminalnya, sudah dua kali ditangkap anggota Polsek Semarang Utara dalam kasus yang sama. “Kalau pengakuannya baru sekali. Pelaku ini residivis, sudah dua kali. Dia pelaku utama. Ini masih terus kami kembangkan,” pungkasnya.
Katim New Elang Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto yang berhasil mengungkap juga menemukan barang bukti sepeda motor korban. “Barang bukti sudah kami amankan. Pelaku belum sempat menjual. Baru dititipkan ke temannya, di perbatasan Temanggung,” katanya. (mha/ida)