30 C
Semarang
Monday, 12 May 2025

Dapat Jatah Rp 90 Juta, Otak Perampokan Jalan Krakatau Langsung Foya-Foya di Bandungan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Otak perampokan uang Rp 563 juta di Jalan Krakatau VIII, Karangtempel, Semarang Timur ditangkap. Pelaku tak lain adalah karyawan distributor elpiji PT Trical Langgeng Jaya, Susanto. Ia diringkus di SPBU daerah Ketileng, Tembalang, Minggu (24/1/2021) malam.

“Pelaku dari Bandungan. Dia bersembunyi disana. Saat pulang, kita amankan di SPBU daerah Ketileng. Pelaku bekerja sebagai sopir pengantar elpiji,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana kepada RADARSEMARANG.COM saat pra rekonstruksi, Senin (25/1/2021).

Informasi yang diperoleh, Susanto berangkat ke Bandungan Jumat (22/1/2021) naik taksi online. Rencananya, pelaku hendak pulang ke tempat istri  keduanya di Blancir, Pedurungan Kidul Sedangkan istri pertama tinggal di Pandean Lamper, Gayamsari.

Indra menjelaskan, Susanto berperan sebagai dalang kasus perampokan tersebut. Namun saat kejadian, pelaku belum berada di lokasi kejadian. Ia datang naik motor setelah empat perampok kabur. Saat itu, masih ramai warga. Ia pura-pura mengejar pelaku bersama salah satu karyawan di depan pintu pagar.

“Dari keterangan lima tersangka, dia (Susanto) yang membocorkan atau menggambar bagaimana situasi, baik itu orang yang mengambil maupun keseharian saksi mengambil uang tersebut,” bebernya.

Setelah aksi perampokan, lanjut Indra, Susanto juga mendapat bagian. Jumlahnya sama dengan lima rekan lainnya. Uang tersebut sebagian telah dipergunakan untuk memperbaiki kendaraan dan keperluan sehari-hari.

“Menurut keterangan para tersangka, mereka berenam masing-masing mendapat uang Rp 90 juta,” jelasnya.

Selain Susanto, tersangka lain adalah Moch Agus Irawan, warga Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Ia ditangkap di Ciamis bersama empat tersangka lainnya yang berasal dari Lampung. Agus Irawan berperan sebagai penghubung dengan komplotan Lampung.

“Jadi, tersangka A (Agus) itu tetangga, dan kenal di situ. Dan si A dulunya punya usaha pijat, dan punya karyawan dari Lampung,” terangnya.

Indra menambahkan, kemarin digelar prarekonstruksi kejadian perampokan Senin (18/1/2021) lalu itu. Reka ulang digelar disesuaikan dengan waktu kejadian sekitar pukul 07.54.  “Ada 30 adegan yang kita laksanakan. Keterangan baik saksi Teguh Murtiono  dan tersangka hampir mirip sesuai dengan apa yang saksi ketahui dan tersangka terhadap perbuatan tindak pidana 365,” katanya.

Dalam prarekonstruksi itu, Susanto juga ikut dihadirkan bersama lima tersangka lain. Lokasinya di pintu belakang kantor distributor elpiji PT Trical Langgeng Jaya, tepatnya  di depan Taman Nias 1.

Susanto mengakui perbuatannya dan mengetahui rutinitas pengambilan uang rekan kerjanya. Alasannya nekat melakukan ini setelah mendapat tawaran temannya untuk mencari uang dalam jumlah banyak.

Ia mengaku kabur setelah mendapat pertanyaan dari istrinya lantaran dicari banyak orang, termasuk aparat kepolisian. “Saya lalu kabur hari Kamis, dan bersembunyi di Bandungan,” akunya.

Susanto juga mengaku mendapat bagian Rp 90 juta. Namun uang tersebut belum dihitung dan masih berada di dalam plastik. “Uang tersebut sebagian saya gunakan untuk berfoya-foya di Bandungan,” katanya. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya