RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua kuli bangunan asal Purwodadi ini niat banget dalam melancarkan aksi kejahatannya. Rela menyewa mobil untuk mencuri kambing di Kota Semarang.
Namun aksinya tak berjalan mulus. Dua pelaku bernama Tama dan Marino, ini berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tugu, di kamar kosnya di wilayah, Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Rabu (21/1/2021) lalu.
“Pemilik rental sempat marah, karena mobilnya digunakan untuk mencuri. Saat mengembalikan mobil juga dalam kondisi masih bau apek dan air kencing kambing,” ungkap Kapolsek Tugu, Kompol Kompol Eko Kurniawan, kemarin.
Korbannya warga Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu. Melaporkan dua kambing miliknya dicuri saat di dalam kendang pada Rabu (13/1/2021), pukul 02.00. “Ada saksi yang melihat ciri-ciri mobil berwarna merah yang diduga untuk melakukan aksi pencurian sebelum meninggalkan lokasi kejadian,” bebernya.
Eko menyebut dua pelaku merupakan residivis dengan kasus sama di wilayah asalnya. Purwodadi. Namun, keduanya berkilah baru sekali melakukan aksi pencurian ini. “Masih kita kembangkan. Kalau pengakuan baru kali ini. Kita jerat pasal 363, tentang pencurian, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.
Sementara pelaku mengaku menyewa Honda Mobilio di wilayah Ngaliyan. Setelah sebelumnya survei target pencurian. “Tujuannya (menyewa mobil) supaya mudah mengangkut barang curian dan dapat banyak. Nyewa Rp 250 sehari,” kata Tama.
Kambing tersebut dicuri dari kandang dan kemudian di taruh di bagian kursi belakang. Saat mengambil kambing yang pertama lancar. Namun aksinya tak berjalan mulus saat mengambil hewan yang kedua. Sebab, kambing-kambing lainnya di kandang bersuara sahut-sahutan. Menimbulkan suara gaduh. “Karena takut ketahuan ya akhirnya kabur, dapat dua (kambing). Dijual di Purwodadi,” katanya.
Dua ekor kambing tersebut dijual dengan harga masing-masing Rp 1 juta per ekor.”Hasilnya dibagi rata, masing-masing Rp 800 ribu, sisanya untuk beli bensin sama bayar sewa mobil. Uangnya habis buat makan,” terangnya. (mha/zal)