28.1 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Ibunda Natalia Ditetapkan Tersangka karena Terekam CCTV

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu CR Haryono mengatakan, kasus yang dialami Natalia Suhendrik, 25,  sebelumnya telah beberapa kali dilakukan mediasi dan tidak ada titik temu. Karena itu, pihaknya akan segera menyidangkan. Sedangkan kasus yang menimpa Sie Swie Nio, murni pidana, dan pelapornya adalah besannya. “Perkara itu berawal dari hubungan suami istri (anak tersangka) yang renggang dan dalam proses cerai,” katanya.

Pihaknya membeberkan, perabotan rumah tangga itu diambil oleh anak tersangka. Suaminya melaporkan anak tersangka pada kasus pencurian. “Kami sebagai polisi memilah-milah barang yang diambil bukan dari hasil pernikahan dan milik berdua merupakan pencurian,” jelasnya.

Menurutnya, ibunda Natalia ditetapkan tersangka karena terekam CCTV  di TKP. Ia mengambil perabot rumah tangga bersama tukang jasa angkut menggunakan mobil L300 yang sekarang dijadikan barang bukti. Selain itu, gembok rumah di TKP dirusak saat mengambil perabot tersebut.

“Saat itu barang sudah dipindah. Pelaku mengambil barang tersebut disimpan di rumah kontrakannya. Saat penyelidikan barang masih utuh,” jelasnya.

Namun saat akan ditingkatkan menjadi penyidikan, barang-barang tersebut sudah tidak ada di kontrakan pelaku. Namun masih ada yang tertinggal, yakni lemari es.

“Sementara yang kami jadikan barang bukti lemari es dan dispenser. Yang lain tidak tahu keberadaannya. Ada juga barang yang tidak ada notanya tidak kami sita, karena dimungkinkan itu barang milik berdua,” bebernya.

Menurut keterangan pelaku, perabot rumah tangga yang dicurinya tersebut akan dijual untuk membeli susu cucunya yang masih balita. Namun pada kenyataannya perabot rumah tangga itu belum ada yang dijual. “Barang-barang itu hanya dipindah-pindah saja,” katanya. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya