28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Si Anak Minta Ibunya Serahkan Mobil dan Bayar Sewa Rp 200 Juta

Kisah Pilu Dewi Firdauz, ASN Pemprov Jateng yang Digugat Anak Kandungnya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Anak menggugat ibu kandung kembali terjadi. Setelah terjadi di Demak, kasus serupa terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga. Dewi Firdauz, 50, warga Manyaran, Semarang Barat, digugat perdata oleh anak kandungnya, AP, 26,  warga Salatiga.

Hidup Dewi Firdauz penuh liku. Setelah terkuras energinya saat mengurus perceraian dengan suaminya, kini kasus hukum kembali menghadangnya. Wanita yang sehari-hari menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu OPD (organisasi perangkat daerah) di Pemprov Jateng ini tidak menyangka bakal digugat perdata oleh anak kandungnya, AP, mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu PTS di Jogja.

“Digugat oleh anak kandung itu sungguh sangat menyakitkan bagi seorang ibu. Sangat menyakitkan. Ini suatu sikap yang durhaka anak terhadap ibu kandungnya. Sangat tega terhadap ibu kandungnya. Apakah dia tidak ingat seorang ibu mengandung sembilan bulan? Melahirkan seperti itu sakitnya. Merawat menyusui hingga dia dewasa,” ungkap Dewi dengan mulut bergetar saat menceritakan kasusnya kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (19/1/2021) petang.

Dewi melanjutkan, pasca perceraian dengan suaminya, tak diduga anaknya itu menuntut harga gono-gini. AP meminta sang ibu menyerahkan mobil Toyota Fortuner yang selama ini dipakai bekerja.

Menurut Dewi, tuntutan itu diajukan berawal dari penjualan mobil Toyota Yaris miliknya yang dibeli atas nama sendiri. “Buktinya ada. Atas nama saya sendiri,” tegasnya.

Mobil tersebut dijual pada awal Januari 2013 kepada teman anaknya.  Selanjutnya, Dewi berniat membeli mobil yang agak besar. Sehingga kalau dipakai mudik bisa lebih lapang. “Kalau  bawa barang juga tidak sesak,” katanya.

Mobil Fortuner baru itu dibeli di Nasmoco Kaligawe pada bulan itu juga. Pembayarannya dilakukan pada Februari 2013.   “Agar tidak kena pajak progresif, BPKB mobil Fortuner itu pakai nama anak saya yang laki-laki itu (AP),” jelasnya.

Berawal dari situ, Dewi digugat perdata oleh anaknya.  “Saya sedikitpun tidak terlintas ini akan menjadi masalah hukum di Pengadilan Negeri Salatiga.  Mobil saya akan diambil hanya karena namanya. Padahal saya membeli pakai uang saya sendiri. Saya bekerja, ngumpulin uang,” katanya sambil terisak.

Saat bercerita, air matanya terus menetes. Beberapa kali Dewi membuka kacamatanya untuk menghapus air matanya. Namun dia tetap tegar.

“Bahkan sejak saya digugat sekian tahun ini, saya dihitung sewa mobil itu. Saya harus membayar uang cash hingga Rp 200 juta. Yang saya herankan, saya beli mobil dari keringat saya, ngumpulin uang sendiri kok saya dibilang sewa. Saya gak habis pikir. Kalau saya tidak membayar uang sewa, rumah yang saya tempati sekarang akan dipakai jaminan,” ceritanya pilu.

Yang lebih menyakitkan lagi, kata Dewi, ia menerima surat gugatan dari PN Salatiga tersebut setelah bertemu dengan anaknya dan mendampingi wisuda kuliahnya melalui media sosial (medsos).

“Di belakang saya, ternyata dia (AP) menuntut saya. Kenapa tidak ngomong saat bertemu? Mah, saya pengin mobil begini. Makanya saat saya pulang kantor menerima surat gugatan itu, saya kaget sekali. Saya langsung lemes setengah mati. Kemarin, saya barusan menghadiri wisuda dia, sekarang malah digugat. Saya benar-benar kaget,” katanya.

Dewi mengaku heran dengan sikap anaknya setelah dewasa ini, yang tega menyeret ibu kandungnya ke pengadilan. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi orang tua lainnya, supaya jangan pernah terulang. Apalagi seorang anak menggugat ibu kandungnya.

“Ini untuk mengingatkan kepada kita semua. Seorang ibu tidak pernah menuntut apapun kepada anaknya. Tulus. Tapi bukan terus diperlakukan semena-mena. Seorang ibu juga terus mendoakan kepada anak supaya menjadi orang yang saleh-saleha, menghormati dan menghargai ibu kandungnya,” ujarnya.

“Kasih sayang ibu tak terbatas. Meski saya digugat anak kandung saya seperti ini, tetapi saya tetap ingin menolong anak saya. Selain doa, saya juga harus action,” sambungnya.

Hingga kemarin, Dewi sudah tidak pernah berhasil menemui anaknya. Perempuan ini juga membeberkan, pernah datang ke rumah sakit tempat coas anaknya di Jogja, namun tidak berhasil.

“Pada 29 Desember 2020 lalu, saya izin cuti, menghadap pimpinan saya, untuk diizinkan hari itu ke kampus menemui anak saya, karena begitu sulitnya ditemui.  Di kampus, saya bertemu dengan bidang pembinaan. Saya ceritakan masalah ini,” jelasnya.

Dewi mengatakan, pihak kampus menyempaikan bahwa yang bersangkutan (AP) saat ini sedang cuti dari coas-nya. Sehingga tidak bisa dipanggil. Dewi juga sudah berupaya menghubungi putra  keduanya, namun tidak mendapat respon, meski panggilan dan pesan singkat WA tersambung.

“Saya juga bertemu dengan bidang akademik di kampus anak saya. Saya minta penjelasan berapa biaya anak saya sampai menjadi dokter? Saya diberikan rinciannya. Kemudian saya menyatakan kesanggupan untuk membayar. Saya akan pakai uang tabungan haji di bank,” terangnya.

Pada kasus perdata ini, sebelumnya Dewi telah menghadiri sidang pertama kali di PN Salatiga pada Oktober 2020 lalu terkait pembacaan gugatan. Kemudian selang beberapa minggu dilakukan mediasi. Namun gagal lantaran anaknya ngotot minta mobil dan uang Rp 200 juta sebagai biaya sewa.

“Saya dapat uang segitu dari mana?  Kalau kendaraan diambil, saya pakai apa? Setelah itu, kemarin sidang lagi, pembacaan jawaban. Karena jawaban saya belum siap, kemudian hakimnya ngasih waktu tanggal 20 Januari 2020. Rabu besok (hari ini, Red),” katanya.

Pihaknya berharap anaknya tidak memperpanjang kasus ini, dan menghentikan gugatan perdatanya. Selain itu, ia juga telah mengingatkan bahwa apa yang dilakukan tidaklah baik.

“Saya juga sudah mengingatkan kalau kamu sekali menggugat ibumu, ada riawayat yang kurang bagus nantinya. Karena yang kamu gugat adalah ibu kandungmu sendiri yang melahirkan. Karena nanti suatu saat ketika kamu menjadi seorang pemimpin akan dilihat riwayat hidup kamu. Nah, ini yang akan menjadi batu sandungan nantinya. Tapi, anak saya tak menghiraukan.  Dia tetap melanjutkan tuntutan perdatanya. Ini yang saya tidak habis pikir,” ujarnya. (mha/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya