28 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Komplotan Begal Ini Diketuai Bocah 16 Tahun, Anggotanya Para Residivis

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tiga begal jalanan digulung aparat Satreskrim Polrestabes Semarang. Selain itu, juga diamankan dua penadahnya. Tak tanggung-tanggung, mereka sudah beraksi di 16 lokasi, dengan barang bukti 40 unit handphone.  Ironisnya, ketua komplotan begal ini masih di bawah umur. Dialah R, 16, warga Bongsari, Semarang Barat. R ditangkap di Jalan Condrokusumo VII Bongsari, Semarang Barat, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Tersangka lainnya, Aden Desta Saputra, 31, juru parkir warga Pongangan, Gunungpati. Ia dibekuk di Jalan Borobudur Timur III, Kembangarum, Semarang Barat. Seorang tersangka lainnya adalah  Vendi Susilo, 29, juru parkir warga Kedungpani, Mijen. Vendi ditangkap di halaman parkir Pasar Bulu Semarang Selatan. Ia terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan saat ditangkap petugas.

“Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah, Sabtu (9/1/2021) lalu. Para tersangka mengakui telah melakukan perbuatan 363 (pencurian). Lalu kita kembangkan, ternyata seluruh handphone dijual kepada penadah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/1/2021).

Dua penadah tersebut adalah Andika Bagus Pribadi, warga Jalan Srikandi Raya, Kelurahan Plombokan, Semarang Utara, dan Djoko Sugiyono alias Pak Toying, 53, warga Jalan Srikandi, Kelurahan Plombokan, Semarang Utara. Andika ditangkap di rumahnya, sedangkan Djoko disergap di Ruko Stadion Citarum.

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para korban. Kawanan begal ini pernah beraksi di sebuah kios  di wilayah Semarang Tengah pada Jumat (1/1/2021) lalu. Kerugiannya satu unit HP merek Realme Tipe 7 Pro. Aksi lainnya dilakukan di depan TB Barokah, Mijen, pada Minggu (27/12/2020) lalu. Kerugian korban satu unit HP merek Oppo A 5S.“Mereka selalu mobilling, mencari orang-orang yang lemah. Sebelumnya, mereka memantau TKP. Saat kondisi lengang, mereka baru beraksi. Mereka stasioner,” bebernya.

Setiap menjalankan aksinya, kawanan begal ini mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Mereka juga membawa senjata api mainan, yakni senjata korek api. Korban yang melawan tak lepas dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ketiga tersangka. “Senjata korek api itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Bentuknya memang persis senjata api. Korban juga ada yang sempat dipukul menggunakan senjata korek api tersebut,” jelasnya.

Aksi ketiganya sudah belasan kali dengan barang bukti puluhan handphone. “Kita akan terus kembangkan. Sampai sejauh ini, baru mengaku beraksi di 16 TKP. Aksinya itu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan,” katanya.

Tersangka R sebagai otak komplotan begal ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ia pernah dihukum 10 bulan percobaan yang saat ini masih berjalan pemidanaannya. Saat itu, kasusnya ditangani aparat Polsek Semarang Barat, pada Agustus 2020.

Sedangkan tersangka Vendi juga diketahui seorang residivis kasus pemerkosaan. Ia dihukum tiga tahun penjara. Kala itu, penanganan kasusnya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang pada 2007.

Tersangka Vendi dan Desta mengaku sempat menikmati uang hasil penjualan handphone, Keduanya bagi hasil masing – masing Rp 800 ribu. Namun uang itu sudah habis untuk berfoya-foya. “Saya dapat uang Rp 800 ribu buat bayar kos,” ujar Desta. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya