26 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Kenal Kurir Narkoba di Facebook, Awalnya Mengaku Ambil Bawang Putih

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tersangka kurir narkoba M Ulin alias Cunong, 29 yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengakui mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial G, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Setelah diambil dari Jakarta, kemudian dibawa ke Semarang untuk diserahkan kepada Bodong, yang kini juga masih DPO.

“Menurut pengakuan tersangka, imbalan yang diberikan sebesar Rp 6 juta sekali ambil. Namun baru dibayar Rp 3 juta. Sedangkan kekurangannya akan ditransfer setelah pekerjaan selesai,” kata Waka Satresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Eko Santoso.

Ia menjadi kurir sabu bukan kali pertama. Pengakuan tersangka Ulin, sudah yang kali ketiga, dengan cara menyewa mobil rental dan berangkat berdua. Dimulai pada awal Desember 2020 lalu.

“Kedua tersangka ini memang tidak ada aktivitas, karena masih mencari pekerjaan. Jadi, keduanya berkenalan di satu forum mencari lowongan pekerjaan. Keduanya berinteraksi, berkomunikasi, hingga akhirnya menjadi kurir narkotika ini,” jelasnya.

Saat kali pertama datang ke Jakarta, Ulin tidak berterus terang dengan FNA, kalau tengah mengambil sabu. Ia beralasan mengambil bawang putih. Namun di tengah jalan, baru disampaikan ke FNA bahwa yang diambil adalah narkotika.

“Meski tahu (kalau narkotika, Red), tetap melakukan. Uang yang didapat awalnya Rp 200 ribu, tapi yang kedua dan ketiga, Rp 500 ribu. Menurut keterangannya, uang itu dipakai untuk keperluan pribadi, dan diberikan kepada orang tua,” jelasnya.

Eko menambahkan, meski dekat dengan narkoba, kedua tersangka tidak sebagai pemakai. Saat dicek, hasil tes urine negatif.  “Kedua tersangka tidak pemakai, urine-nya negatif semua. Murni mencari uang,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun.

Tersangka FNA terlihat tegar meski tampak bibirnya bergetar saat menyampaikan pengakuannya. Ia mengenal Ulin setelah mencari lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. “Saya mencari kerja untuk sampingan di loker FB. Kemudian ada yang posting cari kernet bayaran ke Jakarta semalam Rp 200 ribu,” katanya.

Merasa mendapat pekerjaan, keduanya intens berkomunikasi. Setelah menyanggupi upah tersebut, akhirnya FNA mau diajak ke Jakarta untuk mengambil narkotika di suatu tempat di sekitaran Pasar Senen. “Saya ketemu di Bonbin Mangkang. Dijemput situ, terus berangkat ke Jakarta, katanya ngambil bawang putih,” terangnya.

Lama-lama akhirnya FNA mengetahui barang yang diambil tersebut bukan bawang, melainkan sabu-sabu. Meski demikian, pihaknya tetap nekat melakukan hal tersebut, dengan alasan demi kebutuhan sehari-hari.  “Ngambilnya di pot. Uangnya untuk kebutuhan hidup,” katanya. (mha/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya